Novel Pilih Menginap di Bandara

Author : Administrator | Sabtu, 02 Mei 2015 09:11 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK.

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memilih menginap di Bandara Fatmawati, Bengkulu, dibanding di hotel yang disiapkan Kepolisian. Hingga Sabtu (2/5/2015) pagi, Novel masih berada di Bandara Fatmawati.

Pantauan Kompas.com Sabtu pagi, beberapa polisi berpakaian dinas dan sipil berjaga di sekitar ruang VIP bandara.

"Mas Novel menginap di bandara," ujar salah seorang polisi di bandara.

Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan sebelumnya mengatakan, Novel dan penyidik Bareskrim direncanakan bermalam di Nala Hotel yang terletak di Pantai Panjang. (baca: Tangan Novel Baswedan Diikat Tali Saat Dibawa ke Mako Brimob)

"Rencananya di Nala Hotel menginapnya," kata Dadan.

Novel tiba di Bengkulu pada Jumat pukul 19.30 WIB, menggunakan pesawat milik polisi dan langsung memasuki ruangan VIP bandara. Rencana rekonstruksi pada Jumat malam, gagal dilaksanakan karena kondisi hujan deras dan Novel tak didampingi kuasa hukum. (baca: Novel Baswedan Tolak Pengacara Polisi, Rekonstruksi Batal)

Polisi sempat menyiapkan pengacara, tetapi ditolak oleh Novel. Pagi ini, tim kuasa hukum Novel sudah bertolak ke Bengkulu untuk mendampingi proses rekonstruksi kasus tuduhan penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Polresta Bengkulu pada 2004.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Busyro: Penangkapan Novel Menyengat Rasa Keadilan)

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012, saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Sumber: http://nasional.kompas.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: