OTT Pungli di Pelabuhan Belawan, Polisi Periksa 28 Orang Saksi
Author : Administrator | Selasa, 01 November 2016 05:39 WIB
Jeffris Santama - detikNews
Foto: Jefris Santama-detikcom
Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan, Belawan, Sumut. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus ini.
"Sudah 28 orang diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada detikcom, Selasa (1/11/2016).
Rina mengatakan, ke-28 orang saksi tersebut adalah 9 orang buruh TKBM Upaya Karya, 10 orang pegawai koperasi, pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan 4 orang, perusahaan bongkar muat 2 orang kemudian buruh perusahaan bongkar muat 3 orang.
"Delapan orang saksi itu termasuk tiga orang yang kita amankan semalam," sambungnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa dan memintai keterangan ke-28 saksi tersebut.
"Tak tutup kemungkinan ada tersangka setelah kita gelar perkara," tambahnya.
Seperti diketahui, OTT tersebut dilakukan polisi pada Senin (31/10). Polisi juga telah menggeledah 2 ruangan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Dari OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp 330 juta.
Sumber: http://news.detik.com/berita/d-3334067/ott-pungli-di-pelabuhan-belawan-polisi-periksa-28-orang-saksi
Shared:
Komentar