Jakarta - Seorang anggota TNI AU terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, anggota Skuadron 2 Halim Perdanakusuma itu dipecat secara tidak hormat.
Adalah Kopda Agung Hari Panilih yang ditangkap oleh Polisi Militer. Apel pemecatan dipimpin dilakukan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, Senin (29/6/2015).
Seremoni pemecatan Agung ditandai dengan pencopotan baret dan seragam oleh Danlanud Marsma Umar Sugeng. Ia pun lantas mengenakan batik setelah resmi menjadi sipil.
Menurut Umar, Agung yang merupakan pembantu teknisi di Skadron-nya itu sudah mendapat putusan pengadilan militer sejak Maret 2015 alu. Apel pemecatan dilakukan untuk menjadi peringatan bagi anggota TNI AU lainnya.
"Kepala staf mengeluarkan putusannya pemecatan ini. Kemudian kita acarakan seperti ini supaya jadi pelajaran bagi semuanya," ungkap Sugeng di lokasi pemecatan.
Keluarga Agung sendiri tak hadir dalam upacara pemecatannya. TNI AU mengaku sudah melakukan pengasawan ketat, namun sayangnya masih saja ada prajurit-prajurit yang membandel.
"(Keluarga) tidak perlu dilibatkan karena ini kedinasan. Dan (pemecatan secara) tidak hormat, siapa yang mau lihat. Kecuali pelantikan, keluarga ada kebanggaan, kalo seperti ini mungkin keluarga kurang simpatik," kata Sugeng.
"Pengawasan cukup kuat ada sumpah prajurit, sapta marga, 8 wajib TNI, itu rambu-rambunya. Tapi kehidupan di Jakarta, peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Sehingga tidak kuat imannya, godaannya, akhirnya kena," sambungnya.
Agung diketahui sudah terlibat narkoba selama hampir 5 tahun ini. Untuk menghindari kasus yang sama terulang kembali, jajaran TNI AU terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para prajuritnya.
"Kita dokrin tiap hari kemudian santiaji. Dari agama, tiap saat kita laksanakan ceramah rohani di satuan masing-masing. Tapi semua kembali ke individu masing-masing, ada yang kuat ada yang nggak terima godaan itu," tukas marsekal bintang satu itu.
Usai upacara Agung kembali dibawa oleh petugas PM. Masih belum diketahui di LP mana Agung akan dilimpahkan setelah dicopot dari kemiliteran.
(elz/faj)