Paten Asli Indonesia Masih di Bawah 10%

Author : Administrator | Kamis, 18 Desember 2014 11:37 WIB
Paten Asli Indonesia Masih di Bawah 10%
Inventor dalam negeri harus meningkatkan inovasi dan upaya mendapatkan paten. (Foto: shutterstock)

JAKARTA - Paten dari para inventor dalam negeri sangat minim. Bahkan, jumlahnya masih di bawah 10 persen.

"Saat ini 90 persen paten yang terdaftar adalah paten asing. Kami harap ada peningkatan inovasi dalam mendapatkan paten," ujar Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ahmad Ramli.

Untuk mendorong hal tersebut Ditjen HaKI Kemenkumham pun membuat berbagai terobosan. Misalnya, dengan memberikan insentif paten. Mereka juga memberikan keringanan pembiayaan paten 50 persen dari biaya total kepada lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) dan instansi pendidikan. Kemenkumham juga memberikan pembebasan pemeliharaan paten selama lima tahun pertama.

Menurut Ahmad, terdapat 7.600 paten yang dibatalkan Kemenkumham. Dari jumlah itu, 95 di antaranya merupakan paten asing dan juga lembaga pendidikan. Pembatalan paten dilakukan karena pengaju paten tidak membayar biaya pemeliharaan paten selama tiga tahun secara berturut-turut.

"Oleh karena itu, kami gratiskan lima tahun awal. Kami anggap ini cukup. Jika paten itu tidak komersial, maka bisa ditarik pembebasan pemeliharaan paten," ucapnya.

Sumber: http://news.okezone.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: