PDIP Akan Kembalikan Kewenangan MPR

Author : Administrator | Senin, 11 Januari 2016 11:46 WIB
Ilustrasi--Antara/Dedhez Anggara
Ilustrasi--Antara/Dedhez Anggara

 

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Rakernas I PDIP membahas secara mendalam di sidang-sidang komisi. Salah satu yang dibahas adalah pemaparan tentang urgensi konsep dasar pembangunan nasional semesta berencana, dalam rangka menyusun GBHN.

"Kiranya perlu dilakukan pembahasan berikut evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Diantaranya dengan kembali memberikan kewenangan kepada MPR untuk menyusun dan menetapkan konsepsi pembangunan dalam hal ini Pembangunan Nasional Semesta Berencana," ujar Ketua Panitia Pengarah Rakernas I PDIP, Andreas Hugo Pareira, di Media Center Rakernas I PDIP, Kemayoran, Jakarta, Minggu (10/1/2016).

Dengan demikian, kata dia, konsepsi pembangunan bukan merupakan manifestasi atas visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih semata. Namun juga merupakan pernyataan kehendak politik rakyat Indonesia, yang direpresentasikan melalui keputusan Lembaga MPR RI.

Konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana, lanjut  Andreas, haruslah berorientasi pada pencapaian nilai-nilai spiritual dan material yang seimbang. Ia mengatakan pokok-pokok konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana telah termaktub dalam sikap politik dan program perjuangan Partai di Kongres IV Partai.

Diharapkan pada Rakernas I ini, pokok-pokok konsepsi tersebut dapat dijabarkan ke dalam kebijakan dan program untuk diperjuangkan menjadi kebijakan dan program pembangunan secara nasional di masa yang akan datang.

Selain itu, PNSB harus mengekspresikan kehendak rakyat Indonesia bukan kehendak pemerintah semata. Agar kebijakan dan program pembangunan tidak parsial dan bisa berkelanjutan mengikuti berganti-gantinya rejim pemerintahan.

"Ide besar ini bisa tercapai kalau didukung implementasi terhadap rencana jangka menengah dan jangka panjang bisa tercapai. Jadi ini perlu dukungan seluruh fraksi di MPR. Ini bukan ide PDIP semata, memang kita yang menginisiasi. Tapi dalam pelaksanaannya kita butuh berbagai elemen bangsa," tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Andreas, PDIP akan melakukan road show guna berbicara mengenai hal ini dengan kelompok agama dan tokoh masyarakat yang secara profesi memiliki keterkaitan dengan Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

"Dalam hal ini ada salah satu skenarionya kesana (memberikan kewenangan kepada MPR) sebagai lembaga yang punya otoritas. Ini adalah kesadaran kita bersama yang menilai adanya urgensi haluan negara. Bukan untuk kepentingan sekelompok, justru ini demi menghindari adanya kepentingan seseorang atau kelompok," jelasnya.

Disinggung perihal kewenangan MPR yang dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, menurut Andreas justru dalam Dekret Presiden 5 Juli 1959 Presiden memiliki kekuatan besar.

"MPR menjadi wadah untuk presiden menyampaikan penjelasannya seperti apa yang menjadi program kerja tahunannya. Bukan hanya presiden, lembaga lain seharusnya juga. Maka itu haluan negara diputuskan oleh MPR, tidak boleh MPR karena apa yang menjadi hal-hal bertentangan menjadi alasan (untuk mengimpeach presiden)," terangnya.

Pihaknya membantah hal ini untuk menguntungkan pihak partai-partai pendukung pemerintah saja. Menurutnya saat ini peta perpolitikan tidak ada yang mayoritas. Realita koalisi di Indonesia sangat cair.

"PDIP ingin membangun kesadaran bersama. Ini koalisi kesadaran bersama untuk Indonesia raya. Kita bukan mau memperkuat atau memperlemah. Justru ingin memustuskan bersama-sama untuk kepentingan bangsa. Yang kuat justru bangsa dan negara," pungkasnya.

Sumber: http://news.metrotvnews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: