Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat ingin kursi pimpinan DPR ditambah. Bisa dilakukan jika Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) direvisi.
Demi mengegolkan keinginan tersebut, PDIP membentuk tim lobi agar semua fraksi setuju untuk merevisi UU MD3. Lalu bagaimana sikap-sikap fraksi di DPR terkait usulan PDIP tersebut?
Fraksi PPP tak menolak revisi UU MD3. Namun menurut Sekretaris Jenderal PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani revisi UU MD3 harus terlebih dahulu masuk dalam Prolegnas 2016.
"Sesuatu itu, kalau yang mau direvisi UU (harus melalui prolegnas). Kecuali yang mau direvisi peraturan tatib (tata tertib) DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Meski disebut hanya penyempurnaan, Arsul berpendapat revisi UU MD3 itu tetap harus masuk ke daftar prolegnas. Dia menyebut revisi UU ini masih bisa dimasukkan ke dalam prioritas prolegnas 2016.
"Sebenarnya kalau semua ada, prioritas prolegnas 2016 diubah dulu. Kan ini masih 2016, itu bisa diubah hari ini juga bisa. Cuma kan susah ngumpulin," kata Arsul yang juga anggota panitia kerja (panja) prolegnas 2017 itu.
Fraksi Partai Gerindra mengisyaratkan tak menolak usulan PDIP soal penambahan kursi pimpinan DPR. Namun Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemy Francis mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menjadikan revisi UU MD3 sebagai prioritas utama.
"Belum ada pembahasan terkait revisi UU MD3. Sekarang kita fokus ke RUU Pemilu. Ada saatnya (MD3) kita bahas," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemy Francis, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Namun, Fary mengatakan mendukung penambahan kursi pimpinan DPR. "Kita dukung upaya yang akan perbaiki kinerja DPR secara keseluruhan, termasuk alat kelengkapan DPR," ujar Fary.
Anggota Fraksi Gerindra DPR Desmond Mahesa mengaku sepakat dengan usulan partai berlambang moncong putih itu.
"Kalau PDIP mau kursi kita kasih saja memang kenapa. Kalau kita di Gerindra itu kalau dia merasa berhak atau meminta ya kita kasih aja, emangnya apaan juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Desmond mengatakan PDIP tidak perlu repot mendiskusikan revisi UU tersebut dengan Gerindra. Dia menduga revisi ini merupakan deal politik karena Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Mungkin tidak perlu dengan Gerindra karena ini mungkin bagian deal Novanto yang tidak masalahin," kata dia.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera mengkritik permintaan PDIP agar kursi pimpian DPR ditambah. PKS, kata dia, masih akan mendalami lebih lanjut soal wacana tersebut.
Namun dia mengingatkan, jika ada penambahan, maka kursi pimpinan DPR menjadi 6. Hal ini bisa menjadi masalah ketika pimpinan akan mengambil keputusan. "Ini akan dibahas. Kalau ditambah satukan jadi enam, jadi susah mengambil keputusan harus ganjil. Misalnya itu contoh yang rasional," kata Sohibul kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).
Sebagaimana diketahui, Pimpinan DPR kini berjumlah lima, yakni Ketua Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Menurut dia pembahasan wacana tersebut baru digaungkan saat paripurna kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3367028/pdip-minta-kursi-pimpinan-dpr-ditambah-begini-sikap-fraksi-fraksi