Pedagang sedang melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat
|
JAKARTA — Kementerian Perdagangan akhirnya mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) untuk importasi bawang putih. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga bawang putih yang kian meroket.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan SPI yang diterbitkan Kementerian Perdagangan sebanyak 134.600 ton untuk 92 perusahaan importir terdaftar (IT). Nilai tersebut sekitar 84,15 persen dari total kebutuhan periode Januari-Juni 2013 (semester I) yang sebesar 160.000 ton.
"Dengan diterbitkannya SPI tersebut dalam waktu kurang lebih 10-14 hari mendatang, pasokan bawang putih ke Pasar Induk dan Pasar Eceran, baik pasar tradisional maupun ritel modern, diharapkan dapat segera bertambah dan pada akhirnya membantu menurunkan harga bawang putih di pasar," kata Bachrul dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi kelancaran arus barang dan distribusi dari empat pelabuhan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar), dan Tanjung Perak (Surabaya). Koordinasi ini penting dilakukan guna memastikan ketersediaan produk hortikultura dengan harga yang terjangkau bagi konsumen dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menambahkan, harga bawang putih dan bawang merah mengalami kenaikan cukup signifikan dan menjadi penyumbang inflasi terbesar pada bulan Maret 2013. "Pemerintah terus berupaya untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok, termasuk bawang putih dan bawang merah tersebut," kata Srie.
Harga bawang putih meningkat rata-rata sebesar 31,38 persen pada bulan Februari 2013 jika dibandingkan pada bulan sebelumnya. Menurut beberapa pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, kenaikan harga tersebut dipicu oleh kurangnya pasokan dari China yang merupakan eksportir terbesar bawang putih ke Indonesia (sebanyak 95 persen dari total kebutuhan nasional).
Sementara itu, China juga mengalami kenaikan harga bawang putih dari Rp 13.000 menjadi Rp 18.000 karena naiknya permintaan masyarakat lokal China. "Kenaikan harga di China juga turut mendorong naiknya harga bawang putih di Indonesia," tambah Srie.
Penyebab lain kenaikan harga adalah menurunnya produktivitas di sentra produksi di dalam negeri. Selain itu, pengeluaran rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang dibutuhkan dalam proses importasi juga sebelumnya sempat mengalami kendala.