Pemerintah Disarankan Tunda Kenaikan Cukai Rokok

Author : Administrator | Rabu, 18 Maret 2015 10:29 WIB
Pemerintah Disarankan Tunda Kenaikan Cukai Rokok

Pemerintah Disarankan Tunda Cukai Rokok (Foto: Ilustrasi Okezone)

JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menunda rencana kenaikan cukai rokok pada bulan mendatang. Kenaikan cukai rokok dianggap berpotensi membuat industri hasil tembakau (IHT) nasional gulung tikar.

“Tahun 2006, jumlah IHT berjumlah 4.416. Sementara tahun 2012, IHT tersisa 1.000. banyaknya IHT yang gulung tikar akibat pemerintah tiap tahun naikkan cukai rokok,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pemerintah harus mencari alternatif obyek cukai baru untuk sumber penerimaan negara, di antaranya cukai untuk minuman berkarbonasi, pengenaan cukai gula, serta bea masuk untuk tembakau. Hal itu bertujuan agar ada pemasukan untuk penerimaan bea masuk.

“Jangan hanya cukai rokok saja yang terus menerus dikejar-kejar oleh pemerintah untuk dinaikkan tarif cukainya ketika target penerimaan cukai di APBN dinaikkan,” terang Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI ini.

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi obyek cukai baru. Apakah proyeksi penerimaan cukai masih bersifat konvensional, hanya mengandalkan cukai IHT? Padahal, kata Misbakhun, banyak peluang lain untuk mendorong keragaman penerimaan negara dari sisi cukai.

“Perlu diversifikasi kebijakan cukai yang harus dibuat oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef), Enny Sri Hartati berpendapat, penurunan penerimaan cukai di triwulan I menandakan pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan cukai, utamanya cukai atas rokok.

"Dengan tren seperti itu kebijakan cukai hasil dievaluasi total. Konsumsi rokok, kan, inelastis, permintaan tetap tinggi tetapi penerimaan cukai justru turun drastis," tegasnya beberapa waktu lalu.

Dia menilai, rencana mengenakan cukai ganda dalam kurun waktu satu tahun kurang tepat. Akan lebih baik kebijakan cukai yang ada lanjut Enny, dievaluasi total karena ada disparitas tinggi antargolongan sehingga memicu moral hazard.

"Pemerintah sah saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai sistem cukai baru tetapi realitasnya penerimaan turun. Masak mau tutup mata terus," kritiknya. Tidak seharusnya pemerintah menaikkan cukai tinggi-tinggi sementara ada masalah dengan daya beli,” tukasnya.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70 persen dari target. Khusus untuk cukai dari target Rp24,3 triliun hanya tercapai Rp17,3 triliun saja. Sehingga, pemerintah berencana akan menaikkan cukai dua kali di tahun ini.

Sumber: http://news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: