Pengacara: Gubernur Gatot dan Sang Istri Evy Susanti Akan ke KPK Bareng

Author : Administrator | Senin, 27 Juli 2015 09:02 WIB
Pengacara: Gubernur Gatot dan Sang Istri Evy Susanti Akan ke KPK Bareng
Foto: istimewa

Jakarta - Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istrinya, Evy Susanti dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan. Pengacara keduanya, Razman Arief Nasution memastikan mereka akan hadir. Bersamaan.

"Ya Pak Gatot dan Bu Evy akan hadir. Bersamaan," ujar Razman ketika berbincang, Senin (27/7/2015).

Razman mengatakan keduanya akan hadir pukul 10.00 WIB. Si kuasa hukum memastikan keduanya akan kooperatif terhadap penyidik.

"Mereka akan menjelaskan semuanya. Semua yang mereka ketahui," ujar Razman.

Gatot dan Evy bukan saksi sembarangan di kasus ini. Keduanya sudah dicegah keluar negeri.

Nama Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti memang ikut disebut dalam pusara kasus suap hakim PTUN Medan. Apalagi, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution telah membuka bahwa Evy ikut terlibat memberikan uang kepada pengacara OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Razman menyebut, pemberian Evy kepada Kaligis sebagai bentuk lawyer fee, bukan uang suap.


(faj/faj)

Sumber: news.detik.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: