Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty, masih akan menjadi harapan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam menggenjot penerimaan pajak 2017.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, Ditjen Pajak akan mengoptimalkan penerimaan tahun ini dari program tax amnesty yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.
"Strategi utamanya akan bersandar untuk optimalkan tax amnesty, masih punya satu triwulan lagi," ujar Arsal di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Ditjen Pajak juga akan memaksimalkan basis pajak yang meningkat setelah diadakanya pengampunan pajak, baik wajib pajak lama ataupun baru.
"Adanya tax amnesty memunculkan pajak baru, misalnya rumah ada enam sampai tujuh, jadi ini bisa jadi basis pajak baru," tuturnya.
Langkah berikutnya dengan melakukan penegakan hukum setelah program tax amnesty berakhir, dimana akan menindaklanjuti para wajib pajak yang memiliki tunggakan tapi tidak mengikuti tax amnesty.
"Kami lakukan pengawasan, pemeriksaan dan penagihan," ucap Arsal.