Penyerang Lapas Cebongan Dibawa ke Semarang

Author : Administrator | Senin, 08 April 2013 16:43 WIB
Pemaparan tim investigasi TNI atas kasus penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman DIY.(Ki-ka): Brigjen TNI Unggul K Yudoyono, Letnan Kolonel TNI Richard Tampubolon, Brigjen TNI Rukhman Ahmad. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Yogyakarta - 11 Oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura yang mengeksekusi empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibawa ke Semarang dalam rangka penyelidikan.

"Tadi saya koordinasi dengan Wadan Puspom, hari ini 11 orang itu sudah digeser ke Semarang dalam rangka tindak lanjut proses penyelidikan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad di kantor Mabes AD, Jakarta, Senin, 8 April 2013.

Rukman mengatakan, jika 11 anggota Koppasus tersebut terbukti bersalah, maka mereka akan menjadi tersangka. "Semua tergantung proses penyidikan," ungkap dia.

Jika semua proses sudah selesai, maka 11 anggota Koppasus tersebut akan diproses hukum melalui peradilan militer. "Dinonaktifkan atau tidak itu bagian dari proses hukum melalui peradilan militer," kata Rukman.

Diberitakan sebelumnya, kepada Tim Investigasi TNI AD, 11 oknum Kopassus ii mengaku dendam kepada keempat tahanan yang sebelumnya mengeroyok Serka Heru Sentosa, 19 Maret 2013.

Para pelaku, menurut tim investigasi, punya utang budi kepada Serka Heru Santoso saat bertugas.

"Serka Heru merupakan atasan langsung pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan jiwa pelaku saat melakukan operasi," kata Ketua Tim Investigasi, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, 4 April 2013.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: