Pernyataan Tedjo Edhy soal Sutiyoso Dianggap Jerumuskan Jokowi

Author : Administrator | Sabtu, 13 Juni 2015 09:33 WIB
Para pimpinan partai koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla, plus pimpinan Partai Persatuan Pembangunan menghadiri Rakernas IV PDI Perjuangan, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2013). Dari kiri ke kanan: Emron Pangkapi (Ketua Umum DPP PPP), Sutiyoso (Ketua Umum DPP PKPI), Wiranto (Ketua Umum DPP Hanura), wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, presiden terpilih Joko Widodo, dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno soal penunjukan Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dikecam oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Tedjo menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

"TPDI sangat menyesalkan pernyataan Tedjo yang meminta penunjukan Sutiyoso menjadi Kepala BIN oleh Presiden Jokowi tidak perlu dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996, mengingat perbuatan Sutiyoso sudah dimaafkan," ujar Petrus melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (13/6/2015).

"Tedjo seperti tidak mengerti duduk persoalan yang sebenarnya, tapi berkomentar sesuatu yang sensitif dan menjerumuskan Presiden Jokowi kepada pilihan yang sesat," lanjut dia.

Petrus menegaskan, pecahnya peristiwa 27 Juli 1996 silam bukan lagi menjadi persoalan pribadi antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri serta pendukungnya dengan Sutiyoso semata. Peristiwa itu, kata dia, adalah persoalan ketidakadilan bagi para korban fisik yang telah digadaikan oleh Megawati sendiri hanya demi melanggengkan kepentingan politiknya.

Hal tersebut, kata Petrus, jelas terlihat setelah Megawati merangkul Sutiyoso, bahkan rela mendukungnya sebagai gubernur DKI Jakarta. (baca: Jadi Kontroversi, Sutiyoso Menganggap Itu Sudah Biasa)

"Tedjo malah mengarang bahwa keterlibatan Sutiyoso dalam peristiwa 27 Juli 1996 sudah dimaafkan tanpa menjelaskan siapa yang beri maaf dan dalam konteks apa pemberian maaf tersebut diberikan," kata Petrus.

Petrus menganggap, Tedjo hanya subyektif menilai bahwa Megawati sebagai pihak yang terzhalimi pada peristiwa 27 Juli memaafkan Sutiyoso dari perlakuan baik Megawati kepada Sutiyoso setelah itu. Petrus menilai, Tedjo tidak menghargai perasaan korban yang telah dipenjara atas kasus itu.

Untuk itu, TPDI meminta Jokowi menarik kembali nama Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN dan memerintahkan Jaksa Agung, Kepala Polri dan Panglima TNI untuk menyelesaikan pemberkasan perkara pidana peristiwa 27 Juli.

Tedjo sebelumnya meminta penunjukan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN tak perlu dikaitkan dengan peristiwa penyerangan ke kantor PDI. Sampai saat ini juga, kata Tedjo, belum ada bukti bahwa penyerangan tersebut didalangi atau melibatkan Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya. (baca: Soal Kasus 27 Juli 1996, Menko Tedjo Sebut Sutiyoso Sudah Dimaafkan)

"Buktinya beliau sudah bergabung dengan PDI-P. Tak ada masalah. Sudah dimaafkan, istilahnya begitu," kata Tedjo.

Komisi I akan meminta klarifikasi kepada Sutiyoso soal kasus 27 Juli 1996 ketika uji kepatutan dan kelayakan di DPR nantinya.Komisi I DPR akan akan lebih dulu menelusuri rekam jejak Sutiyoso. (Baca: Komisi I Gandeng KPK-Komnas HAM Telusuri Rekam Jejak Gatot dan Sutiyoso)

Jokowi mengaku sudah memperhatikan rekam jejak Sutiyoso yang memiliki latar belakang di dunia intelijen dan militer. Dia berharap DPR tidak mempersulit pencalonan Sutiyoso.

Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: