Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Api Langka

Author : Administrator | Sabtu, 15 Desember 2012 10:12 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api (Tudji Martudji/VIVAnews)

VIVAnews - Aparat Polresta Tangerang berhasil menangkap perampok yang sering beraksi menggunakan senjata api. Kali ini, pelaku menggunakan senjata api otomatis laras pendek jenis Walther untuk mengancam korbannya. Satu dari lima pelaku curanmor ditembak mati, karena ingin melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan bahwa penggunaan senjata api jenis Walther sangat langka. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait asal-usul senjata tersebut.

"Pengungkapan pelaku curas dan curanmor bersenpi Walther ini terbilang langka, karena Walther adalah senpi berkelas. Kami akan usut ke sumber penjual senpinya dan senpi tersebut akan kami bawa ke laboratorium forensik guna dilakukan uji balistik," ujar Shinto kepada VIVAnews.

Shinto menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap MAN (21 tahun). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver yang berisi empat butir peluru tajam kaliber 9 mm. Selain itu, juga disita tiga kunci letter T dan satu unit motor Honda Spacy warna putih, dengan nomor polisi B 3851 NXP.

Dia mengaku bahwa pihaknya mengembangkan ke dua tersangka lain, yakni Tulin dan Sidik. Saat pengembangan, kjepada MAN terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh polisi karena mencoba untuk melarikan diri.

"MAN akhirnya meninggal dunia. Kelompok ini diidentifikasi telah melakukan curas dan curanmor sebanyak 14 kali, terutama di wilayah Curug, Pasar Kemis, Pakuhaji, dan Legok," jelas Shinto.

Penangkapan dua tersangka lain yakni terhadap AS (25 tahun) dan PAR (30 tahun) di kontrakan Desa Kadu, Curug. Pada saat penangkapan tersebut, polisi menemukanya senjata api otomatis laras pendek jenis Walther berwarna silver, berikut enam butir peluru kaliber 32.

Selain itu polisi juga menemukan kunci T dan 20 pelat nomor polisi palsu kode A (Banten), AE (Madiun), dan B (Jakarta).

Kedua tersangka juga terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha kabur. Kedua pelaku telah melakukan curas dan curanmor 18 kali di wilayah Legok, Pasar Kemis, Curug, Kelapa Dua, dan Cikupa serta motor tersebut dijual di daerah Pandeglang dengan harga antara Rp2 juta - Rp3 juta per unit. Polisi berhasil menyita tujuh unit motor berbagai merek dari para tersangka.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo meminta agar pengelola kontrakan termasuk RT/RW setempat aktif mencari data  pendatang baru dan melaporkan kepada Babinkamtibmas jika menemukan penghuni kontrakan yang mencurigakan.

Hal ini, menurutnya, dilakukan karena banyaknya pelaku perampokan yang sering menggunakan kontrakan sebagai tempat bersembunyi.

"Ini penting untuk mempersempit ruang gerak kelompok pelaku curas dan curanmor ini. Mari sama-sama kita mencegah curas dan curanmor dengan peduli dan kenali tetangga terutama di kontrakan-kontrakan," kata Bambang.

Sumber: http://metro.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: