Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat Unit IV Subdit III Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian uang tunai Rp 300 juta milik SPBU Jatiwarna, Bekasi yang dibawa Agus Nur Jaman, satpam SPBU.
Insiden pencurian itu terjadi di Jalan Raya Hankam depan rental PS RT/RW, 006/09, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada beberapa waktu lalu.
Kanit IV Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan tiga pelaku sudah diamankan atas nama Bulku alias Agus, Somad Hidayat, dan Saini Bin Slamet.
"Kami telah menangkap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan. Kerugian uang tunai Rp 300 juta milik SPBU Jatiwarna, Bekasi," ujar Arsya, kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Dia menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi pada saat korban akan menyetorkan uang milik SPBU ke Bank BCA Pondok Gede.
Pada saat ingin menyetorkan uang, korban dihadang dan di tendang oleh pelaku.
Lalu, korban dibacok menggunakan golok dan clurit, lalu uang yang dibawa korban di dalam tas dapat diambil paksa oleh pelaku.
"Saat beraksi pelaku membagi tugas. Bulku membacok korban menggunakan golok, Somad, pengendara sepeda motor yang membonceng Bulku, dan Saini bertugas mensurvei sebelum merampok dan pada saat akan merampok," ujar Arsya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Somad, kata Arsya, kelompok ini sudah beberapa kali melakukan perampokan di daerah Ciracas, Bekasi dan Tambun.
Setelah menangkap, aparat kepolisian melakukan pengembangan.
Tersangka Bulku saat akan menunjukkan lokasi barang bukti senjata tajam dan tersangka lainnya di daerah Bekasi, melawan petugas dan karena membahayakan dilakukan tembakan melumpuhkan sebanyak dua kali ke arah dada tersangka.
"Tersangka dalam perjalanan ke rumah sakit tak dapat diselamatkan karena kehabisan darah," tambahnya.