Politisi Nasdem Kritik Jokowi Angkat Arcandra Jadi Wamen ESDM

Author : Administrator | Jum'at, 14 Oktober 2016 14:50 WIB

 


 

Ihsanuddin

Menteri ESDM yang Ignatius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar pulang semobil usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016)

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pas secara etika.

Sebab, sebelumnya Arcandra sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, dirinya sebagai bagian dari partai pendukung Pemerintah tentu akan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Presiden.

Namun, untuk hal yang satu ini, ia memberikan catatan.

"Karena dulu pernah diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden karena Arcandra pernah bermasalah dalam hal kewarganegaraan, rasanya secara etika tidak pas kalau dia diangkat jadi Wakil Menteri ESDM," kata Taufiq.

Ia menambahkan, ihwal kewarganegaraan, Arcandra memang sudah tak bermasalah secara hukum.

Namun, menurut Taufiq, perlu diingat bila sebelumnya Arcandra seolah menyembunyikan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang ia miliki.

"Alasan pemberhentiannya karena kewarganegaraan ganda kan tidak etis meski sekarang sudah selesai. Ini sekaligus menunjukan seolah di Indonesia hanya Acandra yang mengerti perosalan perminyakan," lanjut Taufiq.

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan bahwa pelantikan Jonan dan Arcandra merupakan isu managemen. Ia meminta tidak ditarik ke isu personal atau politik.

Jokowi meyakini Ignasius Jonan dan Arcandra mampu berkerja sama dalam menyelesaikan masalah dalam sektor energi di Indonesia.

Jokowi menilai, keduanya memiliki kompetensi untuk memimpin Kementerian ESDM dan melakukan reformasi besar-besaran.

Bagi Jokowi, keduanya memiliki karakter berani.

"Saya tahu dua-duanya keras kepala, tapi suka terjun ke lapangan," kata Jokowi.

Ignasius Jonan adalah mantan Menteri Perhubungan yang dicopot Jokowi dalam reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada akhir Juli lalu.

Sementara itu, Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.

 

 
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/14/14501571/politisi.nasdem.kritik.jokowi.angkat.arcandra.jadi.wamen.esdm
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: