Polri, 18 Tahanan Polres OKU Harap Serahkan Diri

Author : Administrator | Jum'at, 08 Maret 2013 13:57 WIB
Mapolres OKU yang dibakar anggota TNI (ANTARA/Nila Tina)

Sumatera Selatan - Penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Kemering Ulu (OKU) yang dilakukan oleh oknum anggota TNI mengakibatkan sebagian gedung Polres terbakar. Beberapa arsip penting juga ikut ludes dilalap si jago merah itu dan tahanan bahkan melarikan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, dari 28 tahanan, hanya 10 saja yang bisa dievakuasi. Sisanya, mengambil kesempatan untuk kabur.

"Tahanan yang masih melarikan diri sampai hari ini 18. Sementara itu 10 tahanan yang semula dititipkan di Koramil, sekarang dititipkan di LP," kata Boy dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 8 Maret 2013.

Boy mengimbau kepada tahanan yang kabur dan keluarga tahanan tersebut untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Mereka dijanjikan akan diperlakukan secara baik sambil menyelesaikan proses hukum yang dijalani di tingkat penyidikan.

Jangan Terprovokasi
Boy juga meminta kepada seluruh anggota Polri untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi pihak tak bertanggung jawab. Selain itu, dia minta anggota polisi di sana tidak bertindak sembarangan yang berujung masalah baru.

"Mari cari solusi di antara unsur pimpinan Polri bersama kepala daerah, gubernur telah ada di sana untuk menyelesaikan permasalahan. Dilarang melakukan langkah-langkah sendiri. Hormati proses hukum," kata Boy.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, kepolisian dan TNI berkoordasi untuk menginvestigasi bentrokan Polisi dan TNI di Polres OKU, Kamis siang.

Berdasarkan identifikasi yang sudah didata, empat mobil patroli rusak, 70 sepeda motor dirusak dan dibakar, dan gedung utama Mapolres pun bernasib serupa.

"Nanti kami koordinasi rencana perbaikan. Ada pembahasan lebih lanjut, diharapkan dalam waktu tidak lama, gedung difungsikan kembali," jelas Boy.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: