(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
|
VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan temuan aliran dana mencurigakan dari proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olah Raga di Hambalang, Bogor, kepada KPK.
"Saya sudah kirim laporan Hambalang itu ke KPK. Cukup banyak, cuma saya tidak dapat menyebutkan kepada siapa aliran dana itu," kata Kepala PPATK M. Yusuf di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.
Yusuf menjelaskan PPATK menelusuri aliran dana Hambalang sepanjang proyek itu berlangsung. Dalam penelusuran PPATK, lanjut Yusuf, ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan aneh, misalnya ada penarikan uang secara tunai dalam jumlah yang besar. "Jumlahnya miliaran rupiah," ujar Yusuf.
Aliran dana seperti itu, kata Yusuf, terjadi berulang kali. "Nah, itu diambil tunai dan kami nggak tahu ke mana, untuk siapa. Dia tidak lewat transfer bank," ucapnya.
Dia menambahkan penarikan uang dilakukan oleh perusahaan dan individu. Masing-masing melakukan penarikan dan tidak diketahui apa peruntukannya. Kendati begitu, PPATK terus menelusuri aliran dana proyek bernilai triliunan rupiah itu. "Kami tidak berhenti, terus berjalan," dia menegaskan.
Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki mengungkapkan uang muka proyek senilai Rp1,2 triliun sudah mengalir ke sejumlah pihak. Hal tersebut didasarkan pada audit investigatif sementara yang dimiliki BPK.
"Audit kami menemukan bahwa uang muka sudah beredar ke mana-mana," kata Ruki di Kementerian Keuangan, 19 Oktober 2012 lalu.
Menurut Ruki, BPK masih mengusut apakah aliran uang muka itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak. "Apakah penerimaan uang muka ini sudah sesuai dengan underlying transaction-nya atau tidak, kami harus mengungkapkannya," ujar mantan Ketua KPK itu.
Dari hasil penelusuran sementara, aliran dana Hambalang dianggap mencurigakan oleh BPK. "Sementara ini, hasilnya mengatakan aliran dana ini suspicious. Belum tentu salah, tapi bisa diartikan mencurigakan," katanya. (kd)