Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Antara/Prasetyo) |
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memutus kontrak dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang PT Godang Tua Jaya (GTJ). Ketergantungan pada pihak ke tiga membuat masalah sampah di Ibu Kota sulit teratasi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mendukung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang berambisi memutus kontrak PT GTJ."Pemerintah tidak bisa bergantung terus pada pihak ketiga, putus saja kontraknya," kata dia saat dihubungi, Jumat (6/11/2015).
Menurut Prabowo, Dinas Kebersihan DKI sanggup mengelola sampah Ibu Kota. Selain memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, pemerintah memiliki sarana dan prasaran yang cukup. "Siap tidak siap sebenarnya harus siap. Karena ini momentum untuk menunjukan kemandirian kita," ujar Prabowo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facilities (ITF) di sejumlah wilayah di ibu kota. "Kalau kita punya ITF sendiri, kita tidak bergantung kepada TPST Bantar Gebang," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu telah memutuskan tidak melibatkan swasta dalam pembangunan ITF. "Kami menunjuk PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI) untuk membangun ITF di Jakarta. Jadi, Jakpro akan bertindak sebagai pengembangnya," ujarnya
ITF akan menggunakan teknologi berbasis incenerator yang mampu mereduksi sampah hingga 90 persen dan mengurangi emisi gas ruang kaca.
Rencananya, ITF dibangun di empat lokasi, antara lain Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda, dan Duri Kosambi. Luas lahan ITF di Cakung-Cilincing adalah delapan hektare, atau lebih luas dari lahan ITF Sunter.