Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri. Foto: Zubaidi/Okezone |
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.
Penganugerahan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015 yang salah satu poinnya diberikaan atas dasar jasa serta pengabdian Badrodin yang dinilai baik.
"Anggota Polri yang berjasa besar melampaui kewajiban dan tak pernah cacat selama menjabat," sebut Master of Ceremony saat membacakan petikan keputusan Presiden, Senin (29/6/2015).
Sementara upacara penganugerahan tersebut langsung dipimpin oleh inspektur upacara Menko Polhukam, Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno.
Turut hadir pula Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Syafruddin, Ketua KPK Taufikurrahman Ruki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BNN Anang Iskandar, dan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, serta beberapa petinggi Polri lainnya. (ira)
(ful)