Proyek Qur'an 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M

Author : Administrator | Kamis, 02 Januari 2014 09:20 WIB
Proyek Qur'an 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M
 

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya Selasa lalu.

Menurut bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, korupsi Al-Quran dilakukan oleh rekanan yang sama dengan yang menggangsir duit negara pada pengadaan 2011

Jasin menceritakan, sebelumnya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam berkonsultasi kepada dirinya tentang tagihan dari rekanan penyedia barang dan jasa pengadaan Al-Quran tahun 2012 tersebut. "Saya sampaikan jika tipikalnya masih seperti 2011, jangan dibayarkan," kata dia.

Dirjen Bimas Islam itu tidak hanya berkonsultasi kepada dirinya, tetapi juga kepada pihak lain. "Dan semuanya senada dengan saya mengatakan jangan dibayar," kata Jasin.

Kasus korupsi pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 telah menyeret politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Dalam vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Zulkarnaen disebut menerima duit Rp 14,39 miliar sebagai komitmen pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer dan diganjar hukuman 15 tahun penjara. Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu.

Sumber: www.tempo.co
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: