Putusan MK soal Politik Dinasti Ibarat Pedang Bermata Dua

Author : Administrator | Sabtu, 11 Juli 2015 08:53 WIB
foto: Ilustrasi Okezone
foto: Ilustrasi Okezone

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan praktik politik dinasti ibarat pedang bermata dua.

Hal itu, kata Hendri, lantaran selain disatu sisi merupakan hak demokrasi setiap insan. Namun, disisi lainnya terkesan ada pengelompokan penguasa melalui garis keturunan.

"Ini pedang bermata dua. Sisi yang satu ada hak demokrasi setiap insan, sisi yang lain juga terkesan ada pengelompokan penguasa melalui garis keturunan," kata Hendri, saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (10/7/2015).

Hendri berharap, dikabulakannya sebagian uji materi Pasal 7 huruf r undang-undang no 8 tahun 2015 tentang pemilihan umum kepala daerah (UU Pilkada) oleh MK, tidak dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah yang tidak bertanggungjawab untuk menguasai dan menyalahgunakan amanah yang diberikan rakyat melalui sanak keluarganya.

"Semoga saja para pemimpin tersebut tidak menyalahgunakan kepercayaan dan amanah saat memimpin daerah dan mengubahnya menjadi nafsu menguasai daerah," terangnya.

Meski tidak begitu menyetujui amar putusan MK tersebut, dosen ilmu politik ini menilai apa yang telah diputuskan oleh lembaga tinggi negara ini telah tepat. Hal itu, papar Hendri, dikarenakan Hakim MK pasti terlebih dahulu telah memikirkan putusan yang diambil dengan matang.

"Saya lebih setuju sebenarnya kalau MK mempertimbangkan ulang keputusannya. Tapi semoga implementasi putusan ini tepat," pungkasnya. (ang)

(fid)

Sumber: news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: