Raih Adipura Kencana, Petugas Kebersihan Balikpapan Dapat Insentif

Author : Administrator | Rabu, 12 Juni 2013 10:00 WIB

Ilustrasi--ANTARA/Muhammad Iqbal/fz
 

Metrotvnews.com, Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan bonus untuk sekitar 1.000 pasukan kuning (penyapu jalan) sebesar Rp1,2 juta, sebagai ucapan terima kasih atas keberhasilan Balikpapan meraih Penghargaan Adipura Kencana kategori kota besar yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Senin (10/6).

"Pasukan kuning akan mendapat insentif atau bonus sekitar Rp1,2 juta. Itu tanda ucapan penghargaan dari Pemkot, karena mereka terlibat langsung dalam menjaga kebersihan kota, peran mereka cukup besar," kata Kabag Humas Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Selasa (11/6).

Kedatangan piala Adipura itu disambut ribuan masyarakat Balikpapan. Piala supremasi tertinggi untuk kebersihan itu diarak keliling kota Balikpapan bersama sekitar 300 anggota klub sepeda motor, sepeda ontel, maupun sepeda camat dan lurah, sepeda roda tiga dari Dinas Kebersihan.

Tidak hanya itu, pasukan kuning, pasukan hijau (petugas kebersihan taman), dan pasukan pemakaman, termasuk pasukan cleaning service dari Dinas Pasar juga ikut memeriahkan penghargaan itu.

Selain piala Adipura Kencana, piala Kalpataru, Wahana Tata Nugraha (WTN), Adiwiyata Mandiri, Piala Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan HATINYA PKK dan sejumlah penghargaan-penghargaan yang diperoleh Balikpapan tersebut juga ikut diarak sepanjang jalan utama.

Sudirman mengatakan pembagian bonus tersebut akan diserahkan dalam pekan ini melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota. Petugas kebersihan itu dikontrak Pemkot selama setahun dan terus diperbaharui. Namun, kontrak tersebut tidak bisa diperpanjang jika kinerjanya tidak bagus.

"Tahun depan jika dianggap layak dan bagus diperpanjang, tiap awal tahun mereka dikontrak hingga setahun. Tapi kalau dianggap kerjanya tidak bagus , mungkin tidak bagus yang tidak diperpanjang misalnya nakal-nakal. Mereka itu bekerja sesuai perjanjian, itu dikontrak tiap tahun ada SPK (Surat Perintah Kerja). Jadi mereka ada perjanjian dan kontrak dengan DKPP setiap tahun," imbuhnya. (Syahrul Karim)


 


Editor: Henri Salomo Siagian

 

sumber : metrotvnews

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: