ristian Erdianto| Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie saat menghadiri sosialisasi mengenai survei indeks kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta di Hotel Dafam, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pembersihan praktik pungutan liar di lingkungan imigrasi.
Hal tersebut dia katakan saat sosialisasi mengenai survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta di Hotel Dafam, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
"Sebelum ke sini saya kumpulkan teman-teman di Ditjen Imigrasi untuk mengingatkan seluruh jajaran imigrasi agar melakukan upaya bersih-bersih sehingga tidak ada penyimpangan seperti pungli," ujar Ronny.
Ronny menuturkan bahwa komitmen tersebut tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada peran aktif dari seluruh Kepala Kantor Imigrasi.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh Kepala Kantor Imigrasi yang hadir dalam sosilisasi tersebut berperan dalam memperketat fungsi pengawasan mulai dari unit kerja yang paling bawah.
Kepala Kantor Imigrasi, kata Ronny, wajib turun ke lapangan, melakukan inspeksi dan evaluasi rutin agar mengetahui akar permasalahan yang ada.
"Kepala Kantor Imigrasi harus berani ambil risiko karena disorot masyarakat. Pengawasan yang harus kuat. Jangan jadi panglima komando dalam kamar, hanya di dalam ruang kantor saja dan memantau dari CCTV. Itu tidak menyentuh secara manusiawi," tegas Ronny.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa antisipasi terhadap praktik pungli sudah dilakukan sejak lama di lingkungan Kemenkumham melalui Direktorat Intelijen di bawah Inspektorat Jenderal.
Menurut dia, Direktorat Intelijen memiliki satu sistem kontrol dan pengawasan yang sifatnya mengantisipasi atau mencegah.
Di sisi lain, setiap kantor imigrasi memiliki Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) yang berfungsi mengkoordinasi dan melaksanakan pengawasan serta penindakan di keimigrasian.
"Jadi kami sudah memiliki kontrol secara sistem. Upaya lain mengajak melalui apel dan briefing khusus untuk memagari mereka (pegawai imigrasi) agar tidak tergoda melakukan penyimpangan," ungkapnya.
Penulis | : Kristian Erdianto |
Editor | : Sandro Gatra |