Situs Sekretariat Kabinet/Jay
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan para wartawan usai pelantikan Menteri dan Wamen ESDM, Jumat (14/10).
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengaku tak terkejut bila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kerap berganti menteri.
Politisi yang sudah tiga periode berada di DPR itu mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan nama termasuk pelaksana tugas yang sudah menduduki kursi Menteri ESDM.
"Kalau kita pakai hitungan secara normal kan kalau tiga periode sebenarnya cukup tiga orang saja tetapi ini sampai ada delapan nama. Ini membuktikan kalau Kementerian ESDM sangat strategis," kata Dito dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).
Karena itu Dito mengimbau Menteri dan Wakil Menteri ESDM sekarang yakni Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar, agar kompak untuk menjaga kementerian tersebut dari campur tangan pihak luar yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan segelintir pihak.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan ada sejumlah tugas berat yang menanti Jonan dan Arcandra.
Tak hanya di sektor minyak dan gas (migas), sektor pertambangan juga mendesak untuk segera dibenahi.
"Jadi selamat buat Pak Jonan dan Arcandra, ke depan pengawasan di sektor ESDM harus lebih ketat, dan sudah harus cepat adaptasi karena ini tugasnya banyak yang harus dikerjakan, ESDM ini sektor strategis," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).
Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.
Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.
Penulis | : Rakhmat Nur Hakim |
Editor | : Aprillia Ika |