Siang Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Irman Gusman

Author : Administrator | Rabu, 02 November 2016 08:44 WIB

Ilustrasi (Dok Shutterstock)

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, pada Rabu 2 November 2016 siang.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal I Wayan Karya itu akan digelar sekira pukul 13.00 WIB. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan permohonan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Iya, sidang putusannya hari ini," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, saat dihubungi di Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Selasa 1 November 2016, Irman Gusman selaku pemohon dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon masing-masing telah menyerahkan kesimpulannya atas sidang praperadilan yang telah dijalani.

Sekadar diketahui, Irman Gusman ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Irman Gusman resmi mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2016 pekan lalu.

Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya untuk menguji sah dan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap mantan ketua DPD RI itu.

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregister oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

(erh)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/11/02/337/1530599/siang-ini-pn-jaksel-gelar-sidang-putusan-praperadilan-irman-gusman
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: