Sindikat Narkoba Itu Seperti Perusahaan

Author : Administrator | Sabtu, 23 Januari 2016 11:31 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Foto: Illustrasi Okezone

 

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk rutin memberikan advokasi dan mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.

Senator asal Jakarta ini mengajak Pemprov DKI untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mendirikan kampung-kampung anti narkoba.

Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum di Jakarta masih terdapat kantong-kantong peredaran narkoba di mana dalam satu lingkungan terdapat bandar, pengedar, dan pemakai menjalankan bisnis narkoba.

"Untuk itu, warga harus diberi advokasi untuk bergerak bersama memberantas narkoba melalui pendirian kampung-kampung anti narkoba," jelas Fahira dalam keterangannya kepada Okezone, Sabtu (23/1/2016).

Fahira menjelaskan, peredaran narkoba di pemukiman penduduk ini akibat warga yang tak berani melaporkan ke polisi bila di wilayahnya ada kejahatan narkoba. Apalagi kejahatan narkoba itu menurut Fahira merupakan masalah mafia dimana kejahatan tersebut terorganisir.

"Makanya BNN dan Pemprov DKI Jakarta turun ke kampung-kampung. Beri warga jaminan perlindungan sehingga tidak takut melapor. Jadi jangan setiap ada masalah di lingkungan, langsung mau pecat RT/RW. Itu bukan solusi,” tukas Fahira.

Wakil ketua Komite III DPD ini juga menjelaskan semasif apapun polisi menangkapi bandar narkoba di Jakarta, peredaran narkoba akan tetap ada, jika masyarakat tidak ikut bergerak.

Kampung Anti Narkoba bukan hanya simbol perlawan terhadap narkoba, tetapi di dalamnya ada proses penyadaran bahwa keamanan dan kondusivitas lingkungan adalah tanggung jawab warga.

"Untuk itu, pemahaman warga terhadap bahaya dan peredaran narkoba harus dikuatkan. Latih warga agar bisa mengetahui gejala pengguna maupun ciri orang yang berisiko tinggi menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkoba," tuturnya.

Fahira mengungkapkan, dalam 10 tahun belakangan ini terjadi perluasan peredaran narkoba, dari sebelumnya terjadi di lokasi pusat keramaian seperti diskotek, mal maupun kafe, dan kemudian meluas merambah ke area perkampungan dengan berani dan terang-terangan.

"Tantangan pemberantasan narkoba ini sangat berat. Mereka itu sudah seperti perusahaan. Ada direkturnya, ada komisarisnya, ada investor, ada agen, sampai ke distributor atau pengedar. Mata rantai ini yang harus kita putus dan masyarakat harus diberi ruang dan dilindungi untuk berperan memberantas narkoba,” tutup Fahira.

Sumber: http://news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: