Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia

Author : Administrator | Jum'at, 07 Februari 2014 10:04 WIB
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Formasi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI-AL saat latihan gabungan TNI di perairan Makasar. TEMPO/Amston Probel

 

TEMPO.CO, Jakarta--Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan meminta agar pemerintah Singapura bisa menghormati keputusan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menamai salah satu kapal perang terbarunya, KRI Usman Harun. Meski keberatan, Kementerian meminta agar Pemerintah Singapura menghargai hak Indonesia menetapkan Usman dan Harun menjadi pahlawan nasional.

"Kami punya aturan sendiri mengangkat seseorang jadi pahlawan dan diabadikan jadi kapal perang, tak boleh diintervensi negara lain," kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Polhukam Marsekal Muda Agus R. Barnas saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Februari 2014. 

Agus mengatakan, Menteri Joko Suyanto sudah memberikan perjelasan ini ke Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sehingga, Kementerian berharap Singapura bakal luluh terhadap penamaan KRI Usman Harun.
Agus pun mengingatkan bahwa Perdana Menteri Singapura sebelumnya, Lee Kuan Yew, pernah menaburkan bunga di atas makan Usman dan Harun. Saat itu presiden Soeharto memaksa Lee untuk mau menyambangi Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam kunjungan kerjanya di Indonesia.

"Seharusnya sekarang sudah tak ada masalah lagi (dengan Usman dan Harun). Tapi kenapa sekarang diungkit kembali, lagi pula itu (penamaan KRI Usman Harun) jelas hak kami," kata Agus. "Jadi intinya Kementerian dukung TNI AL lanjutkan kebijakan mereka menamai KRI Usman Harun."

Sebelumnya, dikutip dari Channel News Asia, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa atas penamaan KRI Usman Harun.

Nama Usman Harun diambil dari dua orang pahlawan nasional, Usman Janatin bin Haji Ali Hasan dan Harun bin Said, prajurit Komando Marinir yang melakukan pemboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 saat Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia. Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman tersebut.

Sumber: www.tempo.co
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: