Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi |
TEMPO.CO , Surabaya – Keinginan sejumlah pihak yang menginginkan Madura berdiri sendiri menjadi provinsi, mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengajukan dua syarat jika empat kabupaten di Madura itu ingin ‘merdeka’.
“Syarat pertama, niatnya yang penting untuk kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan ciri khas masyarakat Madura yaitu nilai-nilai budaya syiar Islam,” kata Soekarwo usai pertemuan dengan Panitia Persiapan Provinsi Madura (P4M) yang diketuai H Achmad Zaini, MA di Gedung Negara Grahadi, Ahad, 8 November 2015.
Syarat kedua, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu meminta adanya pengembangan daerah kabupaten, dari 4 kabupaten menjadi 5 kabupaten/kota. Jika syarat-syarat itu telah dipenuhi dan segenap masyarakat, ulama, bupati, dan DPRD menyetujui, pihaknya tak memiliki alasan untuk tak merestui.
Rencananya, Kamis,12 November mendatang wacana itu akan dibahas bersama DPRD Jawa Timur. “Asalkan konsepnya memang untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan publik dalam rangka mempercepat berbagai pembangunan, saya kira itu bagian yang sangat kami dorong,” ujar dia.
Menurut Pakde Karwo, keinginan Madura untuk mengembangkan diri menjadi Provinsi ialah hak masyarakat Madura. Namun ia menegaskan, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah telah mengatur pemekaran tersebut. “Kan harus lewat UU, setelah selesai syarat dibawa ke DPR. Nanti ada studi kajian naskah akademik yang dilakukan. Yang penting jangan sampai ada konflik politik.”
Ketua Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) Achmad Zaini mengungkapkan, pihaknya mengusung sedikitnya tiga hal. Antara lain membentuk Provinsi Madura, membentuk Bank Syariah Madura, dan Trunojoyo diakui sebagai pahlawan nasional. “Kami akan patuh pada aturan dan mekanisme yang ada,” kata dia.