Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, Kembali Diperiksa KPK

Author : Administrator | Rabu, 18 Mei 2016 10:25 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLINStaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja PurnamaSunny Tanuwidjaja, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunny akan diperiksa terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Selain Sunny, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Sunny pernah mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok.

Diduga, Sunny juga menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia ditangkap setelah menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro LandAriesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: