Surat Edaran Kebencian Perlu Payung Hukum yang Lebih Kuat

Author : Administrator | Selasa, 03 November 2015 12:07 WIB

Agar tidak menyalahkan aturan.

Surat Edaran Kebencian Perlu Payung Hukum yang Lebih Kuat

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin

 

VIVA.co.id - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai apa yang dilakukan Kapolri terkait surat edaran kebencian bagus. Hal ini karena Indonesia dikenal sebagai bangsa ramah tamah.

"Memang satu dekade ini sejak medsos ada pengaruh globlisasi besar. Individualisme lebih tinggi dan ini tantangan bangsa kita," ujarnya, di Jakarta, Selasa 3 November 2015.

Mahyudin mengakui memang hari ini ada pergeseran di masyarakat. Masyarakat kita suka menghujat dan caci maki.

"Itu bukan karakter bangsa kita. Edaran kebencian ini bagus, tapi perlu payung hukum yang lebih kuat. Agar tidak menyalahkan aturan," tegasnya.

Menurut Mahyudin UU IT memang  ada, tapi diperjelas lagi. "Apa yang dilakukan Kapolri ini menggugah kembali rasa kita, aslinya  bangsa kita ramah tamah," katanya.

Surat Edaran Kebencian lihat sisi positifnya
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menegaskan bahwa surat edaran kebencian jangan dilihat dari sisi negatif. Menurutnya tidak ada tujuannya kembali ke orde baru.

Ia menilai masyarakat sering menjudge negatif terhadap wacana. "Kita lihat sisi positifnya, kalau pemerintah mau melakukan yang baik ya jangan kita sering lihat negatif," jelasnya.

Mahyudin berharap Indonesia bisa mengembalikan identitas sebagai bangsa ramah tamah.

"Nah dengan ada surat edaran ini, jangan lagi ada hujat menghujat, caci maki dan kembalikan ke bangsa ramah tamah," katanya.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: