Takut Disebut Kerugian Negara, Utang RI Tak Pernah Diasuransi

Author : Administrator | Kamis, 19 Juni 2014 14:39 WIB
http://images.detik.com/content/2014/06/19/4/dolar4.jpg

Jakarta -Pemerintah Indonesia memiliki utang dalam bentuk valuta asing. Namun nilai utang yang ditanggung pemerintah terus meningkat karena melemahnya kurs rupiah terhadap valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (AS).

Selama rupiah tertekan, pemerintah tidak pernah melakukan hedging atau lindung nilai atas instrumen utang. Skema hedging ini mirip pembayaran premi asuransi. Pasalnya jika pemerintah melakukan hedging dalam waktu tertentu, kemudian rupiah menguat, maka aktivitas hedging bisa ditafsirkan sebagai kerugian negara.

"Saya kasih contoh. Kalau Anda ikut asuransi kesehatan, Anda bayar premi bulanan. Kalau Anda sakit nanti sampai jumlah tertentu ditanggung. Tapi kalau nggak sakit, uangnya hilang. Uang hilang ini yang dianggap kerugian negara," papar Menteri Keuangan Chatib Basri usai rakor tentang hedging di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Oleh karena itu, lanjut Chatib, sampai sekarang belum ada yang berani melakukan hedging. "Belum ada kesepahaman tentang ini," ujarnya.

Akibat hedging tidak dilakukan, maka pemerintah terpaksa menanggung beban dari melemahnya rupiah. Oleh karena itu, pemerintah bersama BPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian BUMN menyepakati bahwa aktivitas hedging valuta asing bukan merupakan kerugian negara tetapi biaya.

"Bahwa hedging adalah business practice biasa. Bukan hedging sebagai kerugian," kata Chatib.

Setelah kesepakatan diperoleh, selanjutnya dilanjutkan dengan rapat di level tim teknis. Tim ini akan membahas tentang aturan dan skema hedging. Langkah tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah melakukan hedging terhadap utang dalam bentuk valuta asing.

"Mesti berangkat ke tim teknis karena mesti detail mengenai aturannya seperti apa," katanya.

Meski demikian, Chatib menyatakan sebenarnya beban akibat melemahnya rupiah itu lebih kecil daripada lonjakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). "Itu ada hitungannya, dari utang nggak terlalu besar. Tapi yang paling besar efeknya ada di subsidi BBM. Makanya kita bikin APBN-P," ucapnya.(feb/hds) 

Sumber: http://finance.detik.com/read/2014/06/19/140733/2612998/4/takut-disebut-kerugian-negara-utang-ri-tak-pernah-diasuransi?f9911013
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: