Tarif Tol Naik, Ahok Pastikan Tak Akan Berpengaruh Pada Tarif Angkutan

Author : Administrator | Senin, 02 November 2015 10:31 WIB
Tarif Tol Naik, Ahok Pastikan Tak Akan Berpengaruh Pada Tarif Angkutan
Foto: Adhi Wicaksono

 

Jakarta - Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menaikkan tarif 15 ruas jalan tol mulai 1 November 2015. Menyikapi itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memastikan kenaikan itu tidak berimplikasi terhadap tarif angkutan umum dalam kota.

"Saya kira justru kenapa kita minta angkutan kami itu dibayar rupiah per kilometer (Rp/Km) supaya tiket bus itu kami yang kendalikan. Jadi kita PSO (Public Service Obligation). Sehingga, masyarakat tidak dirugikan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Ahok mengatakan, dirinya terus berupaya membujuk operator bus lainnya selain Kopaja untuk bergabung dengan manajemen PT Transportasi Jakarta. Sebab dengan begitu sistem pembayaran untuk sopir menjadi jelas dengan metode penggajian.

"Nah semakin banyak bus dari integrasi dengan TransJakarta maka semakin kita bisa mempermudah masyarakat naik bus yang murah dan nyaman. Itu kuncinya," terangnya.

"Jadi kita ingin Kopami, Kopaja, semua bus lah yang ada di Jakarta ini enggak nyetor sama ngetem. Jadi rupiah per kilometer saja," tutup Ahok.

Seperti diketahui, Menteri Basuki telah menyetujui kenaikan tarif tol baru sejak 28 Oktober lalu. Ruas jalan tol yang mendapat izin kenaikan tarif itu adalah yang telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) dan telah memenuhi tenggat 2 tahun sejak terakhir mengalami kenaikan.

Berikut rincian sejumlah kenaikan Tarif Golongan I yang naik mulai 1 November 2015 seperti dikutip dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR:

- Tol Jagorawi dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500

- Tol Jakarta-Tangerang dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500

- Tol JORR dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.500

- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dari Rp 34.000 menjadi Rp 37.500

- Tol Serpong-Pondok Aren dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000

- Tol Tangerang-Merak dari Rp 36.000 menjadi Rp 41.500

- Tol Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000

- Tol Dalam Kota Jakarta dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
(aws/dra)

Sumber: http://news.detik.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: