Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual, Kemendagri Rakor Bareng KPK dan BPK

Author : Administrator | Rabu, 17 Desember 2014 09:36 WIB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan akuntansi berbasis akrual bagi pemerintah daerah dan jajarannya. Dengan demikian seluruh transaksi keuangan dari tingkat daerah hingga ke pusat dapat lebih transparan.

"Berdasarkan laporan yang lalu, baru ada 26 persen dari Pemerintah Daerah yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Untuk itu perlu kita tingkatkan lagi dengan akuntansi berbasis akrual," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Ruang Sasana Bakti Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Hadir pula BPK RI, perwakilan Kedubes Australia, dan DPD RI.

"Nanti akan hadir pula KPK untuk memberikan pembekalan mengenai transparansi anggaran di pemerintahan," imbuh Tjahjo.

Akuntansi berbasis akrual adalah pencatatan transaksi baik pengeluaran atau pemasukan pada saat transaksi tersebut terjadi. Cara ini dipandang lebih efektif dan efisien.

"Nanti juga akan ada pengarahan dari Bapak Ketua DPD RI dan saya kira harus diperhatikan dengan baik. Apa pun hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD harus berjalan dengan baik," pungkas Tjahjo.

Sumber: http://news.detik.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: