(Antara/Jessica Helena Wuysang)
|
VIVAnews - Roki Aprisdianto, 29, terpidana terorisme yang kabur menggunakan cadar dan jubah dari rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya masih dikejar oleh tim Densus 88 antiteror Mabes Polri. Saat ini polisi akan mengevaluasi untuk pembesuk yang menggunakan pakaian cadar.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, mengatakan prosedur yang sudah diterapkan saat ini untuk pembesuk teroris sudah sangat ketat, dimana setiap pembesuk ditemani oleh anggota Densus.
"Tetapi dengan adanya kejadian ini akan kami evaluasi semuanya, karena pembesuk yang datang banyak memakai cadar dan kami ambil pelajaran dari hal tersebut," ujar Suhardi, Rabu 7 November 2012.
Suhardi menambahkan, petugas yang mengambil data pembesuk memang meminta identitas berupa KTP, tetapi tidak membuka cadar yang mereka gunakan.
Untuk penjagaan, kata Suhardi ada yang berasal dari Polda dan Mabes Polri. "Kalau melihat keseluruhan, itu kan tahanan narkoba Polda, seluruhnya penjaganya itu dari Polda, tapi ada beberapa dari Densus juga terlibat di sana. Dari Densus ada 4 setiap jaga," jelas dia.