Upaya Tak Sampai Kalla Damaikan Ahok dan DPRD DKI

Author : Administrator | Selasa, 24 Maret 2015 09:33 WIB
Pimpinan DPRD DKI Jakarta usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kisruh APBD DKI Jakarta, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/3015)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menerima panggilan telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015) pagi. Awalnya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengira, Kalla menelepon hanya dalam rangka bersilaturahmi dan menanyakan kabar.

Ahok memang merasa dekat dengan orang nomor dua di Indonesia itu. Hubungannya dengan Kalla terjalin sejak 2004 silam, saat dia masih menjadi politisi Partai Golkar. Jusuf Kalla saat itu adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya dulu, yang memasukkan saya sebagai caleg DPR RI itu Pak Wapres. Akhirnya deket kan, sering telepon. Beliau tanya saja, sebenarnya masalahnya apa?" ujar Ahok.

Ahok menilai, Kalla adalah seorang yang selalu percaya bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Dia pun menceritakan duduk perkara yang ada melalui sambungan telepon. Namun rupanya, masalah APBD DKI ini cukup rumit sehingga harus dibicarakan secara tatap muka.

"Bapak Wapres bilang, 'sore ini saja ke kantor'," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Rupanya, Ahok bukanlah satu-satunya tamu Kalla hari itu. Kalla juga mengundang lima pimpinan DPRD DKI Jakarta setelah pertemuan dengan Ahok. Kalla juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mendampinginya dalam dua pertemuan tersebut.

Kalla rupanya ingin menyelesaikan perbedaan pendapat antara Ahok dan DPRD DKI terkait kisruh anggaran yang tiada habisnya. Ahok ingin, bersama DPRD, menerbitkan Peraturan Daerah untuk penggunaan APBD 2015. Sementara DPRD DKI menginginkan Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur dan meneken penggunaan pagu APBD Perubahan tahun lalu untuk APBD 2015.

Wapres sendiri lebih setuju kepada Ahok yang menginginkan penggunaan Perda. Dia menilai, penggunaan pagu anggaran tahun lalu untuk diterapkan pada tahun ini akan membahayakan Ibu Kota.

"Bahayanya pergub ialah tidak bisa (menyesuaikan) atau harus mengikuti (anggaran) yang lama. Artinya tidak ada kenaikan. Artinya, tidak bisa pergub terus karena nanti artinya APBD itu konstan. Kalau konstan berarti tidak ada kemajuan di Jakarta. Stagnan Jakarta," kata Kalla.

Namun, saat pertemuan Ahok dan Wapres sedang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, rapat gabungan Fraksi DPRD DKI justru sudah mengambil keputusan resmi bahwa DKI Jakarta akan menggunakan Pergub dan APBD tahun 2014. Pertemuan yang dilakukan JK dan kelima pimpinan DPRD DKI sekitar satu setengah jam setelahnya tak bisa mengubah keputusan rapat yang telah diambil itu. DPRD DKI tetap memutuskan untuk menggunakan anggaran tahun sebelumnya untuk APBD 2015.

"Saya menjelaskan ke wapres sampai kronologis kejadiannya. Sampai Jam 15.00 WIB tadi, APBD DKI Jakarta pakai APBD 2014 atau Pergub," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Padahal, menurut salah satu orang dekat Kalla, Wapres rencananya akan langsung melakukan konferensi pers bersama Ahok dan pimpinan DPRD jika mediasi berjalan lancar. Ruangan konferensi pers pun sudah disiapkan saat pertemuan terakhir Wapres dengan DPRD.

Biasanya, saat menerima tamu, Wapres tak pernah menyiapkan ruangan konferensi pers dan wawancara antara tamu wapres dengan media hanya berlangsung secara informal. Namun setelah DPRD tetap bersikeras dengan keputusannya, Wapres tak ikut keluar ruangan mendampingi lima pimpinan DPRD melakukan konferensi pers dengan media.

Ahok yang saat itu sudah berada di Balai Kota juga tak kembali lagi ke Kantor Wapres. Meski demikian, Kalla tak mempermasalahkan penolakan DPRD terhadap penggunaan Perda tersebut. Pasalnya, Mendagri memang hanya memberi waktu hingga Senin pukul 00.00 WIB bagi DPRD untuk mengambil keputusan. Hanya saja, Kalla meminta penggunaan APBD 2014 itu tidak dilakukan secara terus menerus, melainkan hanya dalam keadaan mendesak.

"Menurut UU harus pakai Perda. Tapi di UU juga, kalau terpaksa ditolak, maka tidak apa-apa pakai Pergub," ujar mantan Ketua Palang Merah Indonesia ini.

Walau gagal membuat Ahok dan DPRD mencapai kata sepakat, Kalla tidak pantang menyerah. Dia mengaku akan kembali melakukan langkah mediasi tahap kedua antara Ahok dan DPRD DKI.

Setelah sebelumnya mendengar versi masing-masing pihak, pada pertemuan selanjutnya, Ahok dan DPRD DKI akan dipertemukan di waktu dan tempat yang bersamaan. Meski penggunaan APBD 2014 telah disetujui, namun Kalla menilai masih banyak hal yang perlu dibahas oleh kedua belah pihak.

"Nanti kalau sudah dikeluarkan Pergub itu dilihat anggarannya. Mana yang benarnya, yang mana DPRD sepakati, yang mana yang tidak. Nanti dibahas lagi langsung oleh keduanya. Jadi ini (penggunaan Pergub) didahulukan agar DKI itu jangan stagnan. Biar jalan dulu," ucap Kalla.

Akankah upaya kedua yang akan dilakukan Kalla membuahkan hasil?
Sumber: http://nasional.kompas.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: