Wakapolri: Ke Luar Negeri Tapi Tak Manfaat, Itu Korupsi

Author : Administrator | Rabu, 26 September 2012 11:44 WIB
Wakapolri Komjen Nanan Sukarna (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menyentil pejabat khususnya di lingkungan Polri yang sering ke luar negeri dengan anggaran negara. Menurut Nanan, tugas atau kunjungan ke luar negeri harus membawa manfaat yang pasti.

"Ke luar negeri tapi tidak ada manfaatnya, itu korupsi karena merugikan keuangan negara," kata Nanan saat memberikan sambutan dalam acara Mou Polri-BNN di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Nanan mengatakan dalam aturan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas. Hasil dengan uang negara yang keluar harus sebanding.

"Jika dana keluar Rp1 miliar maka outcome harus sebanding. Jadi hati-hati," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nanan juga berpesan, antara lembaga penegak hukum tidak boleh berebut hak atau kewenangan. Seharusnya, katanya, mereka berebut peran dan tanggung jawab.

"Mindset ribut soal hak dan kewenangan taruh di belakang. Yang harus kita rebutkan peran tugas dan kewajiban. Kalau berebut hak pasti bermasalah. Mari kita ribut, lalu siapa yang berperan, berkewajiban, tanggung jawab," terangnya.

Nanan lantas membantah Polri dan KPK saat ini bertertengkar. Agar negara kuat, semua pihak harus saling bekerjasama. "Mou melemahkan UU itu tidak ada. Kalau ada oknum tindak, mau Nanan, atau siapa. Tak boleh ada oknum yang berlindung dalam institusi," ucapnya.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, revisi  undang-undang KPK tidak seluruhnya keinginan legislator di Senayan. Menurutnya, usulan merevisi kewenangan superbody KPK hanya ulah segelintir oknum di DPR.

Bambang menyatakan, keinginan merevisi UU KPK yang salah satu materinya menghentikan beberapa kewenangan KPK soal kewenangan penuntutan dan penyadapan masih bisa diperdebatkan. Jika merujuk pada UU terorisme yang memperbolehkan penyadapan, maka, KPK satu-satunya lembaga hukum yang memenuhi standar internasional yang kehadirannya perlu dioptimalkan kewenangannya. (eh)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: