AJI (ANTARA News/Lukisatrio)
"AJI mengutuk keras aksi penembakan ini, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang."
Jambi (ANTARA News) - Belasan Wartawan Jambi, Selasa dini hari (18/6) melakukan aksi damai di Tugu Pers setempat, mengecam aksi kekerasan dan brutal yang dilakukan aparat kepolisian kepada wartawan saat melakukan tugas.
Belasan wartawan dari berbagai media itu memasang puluhan lilin di sekitar Tugu Pers dan mengumpulkan kartu pers sebagai wujud penolakan aksi-aksi kekerasan terhadap wartawan.
Koordinator Aksi, Wisman Wazir, mengatakan, aksi akan berlanjut ke Polda Jambi esok pagi (Selasa) untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
"Kami minta agar polisi bertindak lebih profesional dan bertanggungjawab atas perbuatan, serta mengusut tuntas kasus penembakan wartawan, di Jambi dan daerah lainnya di Indonesia," katanya di Jambi.
Dia meminta, agar kasus kekerasan terhadap wartawan saat bertugas tidak lagi terjadi di manapun.
"Kami minta ini yang terakahir kalinya terjadi, jangan sampai kami merasa terancam atas kegiatan kami. Wartawan bukan teroris, kami hanya menjalankan tugas-tugas jurnalistik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Syaipul Bakhori juga mengutuk keras insiden penembakan tersebut.
"AJI mengutuk keras aksi penembakan ini, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang," kata Syaiful.
Menurutnya, AJI Jambi akan melakukan investigasi terhadap insiden yang telah menciderai Anton.
"Sekarang ini masih simpang siur, kita akan lakukan investigasi," katanya.
Anton cidera saat melakukan peliputan dalam aksi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Anton terkena proyektil peluru gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian saat terjadinya kericuhan antara aparat kepolisian dengan para massa demonstrasi.
Terpisah, Eksekutif Produser Koordinator Liputan Daerah Trans7, Pasaoran Simanjuntak, meminta agar Polda Jambi mengusut tuntas insiden tertembaknya wartawan Trans7.
Sejauh ini secara institusi, sambungnya, sudah ada pembicaraan dengan pihak Polda Jambi, meskipun demikian, Pasaoran mengharapkan proses hukum terkait insiden ini tetap berlanjut.
Pantauan Antara pasca dipindahkan ke RS DKT Jambi, Anton ditempatkan di ruang paviliun nomor 9.
Kapolda Jambi, Satriya Hadi Prasetya mengatakan pihaknya telah meminta maaf langsung kepada Anton dan keluarga serta wartawan.
Dan saat ini, polisi tersangka penembakan telah ditahan oleh Divisi Propam Polda Jambi. (*)
Editor: B Kunto Wibisono
sumber : antaranews