Wiranto: Peristiwa 1965 Kasus HAM Berat, Penyelesaian Pakai Pendekatan Non-yudisial

Author : Administrator | Sabtu, 01 Oktober 2016 10:02 WIB

 


Kompas.com / Dani Prabowo

 

Menkopolhukam Wiranto

 

 
JAKARTA, KOMPAS.com– Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengakui, adanya perbedaan ideologi politik di dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965/PKI. Akibatnya, peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).

Wiranto mengatakan, pemerintah telah membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan masalah itu.

“Bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia,” kata Wiranto.

Ia mengatakan, pemerintah prihatin atas jatuhnnya korban dalam peristiwa itu. Kendati demikian, untuk menyelesaikan persoalan yang ada, pemerintah lebih mengedepankan jalur non-yudisial.

“Secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non-yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan agar masyarakat selalu mengedepankan penerapan ideologi Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari guna mengukuhkan kerukunan bangsa.

Penerapan ideologi Pancasila diperlukan agar peristiwa 1965 tak lagi terjadi di masa mendatang.

Penulis : Dani Prabowo
Editor : Farid Assifa
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/01/10022961/wiranto.peristiwa.1965.kasus.ham.berat.penyelesaian.pakai.pendekatan.non-yudisial
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: