Pemilu 9 April 2014 akan menghasilkan 560 anggota DPR RI. Apa pun hasil akhir perhitungan KPU, anggota DPR untuk periode lima tahun mendatang akan berkantor di gedung DPR Senayan. Mereka mewakili kepentingan sekitar 250 juta warga Indonesia apa pun agama, parpol, kepercayaan, status, dan latar belakang mereka.
Akankah kesalahan anggota DPR yang lama akan terulang juga? Waktulah yang akan menjawab. Apakah ada anggota DPR periode 2014-2019 yang menerima uang di luar penghasilannya yang sah sehingga dianggap melakukan korupsi? Masyarakat juga akan menyaksikannya nanti.
Tapi harapan masyarakat Indonesia yang datang ke TPS tanggal 9 April 2014 lalu sesungguhnya merupakan acara sangat penting dan bersejarah karena masa depan negara ini diserahkan kepada 560 warga terbaik negeri ini. Ibaratnya semua berkata, “Saya tidak bisa menjadi anggota DPR, tapi dengan memilih ini saya serahkan hak saya kepada anda”.
Jika ke 560 anggota DPR RI itu menyadarti arti pemilu itu, maka tentunya mereka tidak perlulah melakukan tindakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat seperti menerima gratifikasi (dalam segala bentuk dan kecanggihannya), datang sesuka hati ke sidang DPR, menonton film porno ketika sidang, tidur di ruang sidang, dll.
Selamat kepada para anggota DPR RI 2014-2019, semoga kalian sukses sebagai wakil rakyat yang sekarang berjumlah sekitar 250 juta orang Indonesia.