Rangkaian debat Capres memasuki tahap ketiga. Pada tahap kedua ada perbaikan atau penyempurnaaan setelah mengevaluasi debat capres pada tahapan pertama. Namun ditahap kedua pun menurut hemat saya terdapat beberapa hal yang perlu dicermati agar dapat lebih baik lagi pada debat capres tahap ketiga nanti (22 Juni 2014). Berikut masukan saya:
Pertama, peran moderator yang pada setiap debat Capres kita tahu memiliki latar belakang cukup memadai dan sesuai dengan tema debat seharusnya diberikan wewenang dan peran lebih besar lagi tidak sekedar bertanya. Moderator yang sudah diplih bukan orang sembarangan sehingga jangan diposisikan hanya sebagai pembawa acara saja sebagaimana pembawa acara di TV yang mungkin memang tidak memiliki latar belakang pada topik yang didiskusikan. Oleh karena moderator Debat Capres ini dari kalangan profesional yang dianggap netral dan tidak memihak maka beliau semestinya tampil tidak sekedar bertanya dan mempersilahkan kedua Capres-Cawapres untuk saling bertanya tetapi sepatutnya menengahi atau bahkan menyemprit atau memperingatkan apabila ada uacapan dan perilaku dari Capres atau Cawapres tidak sesuai dengan konteks dan topik yang didiskusikan.
Kedua, terkait dengan perihal pertama diatas maka pertanyaan-pertanyaan yang bersifat lokal dan sektoral yang terkesan egois untuk keuntungan sang penanya bersifat diskriminatif sudah selayaknya dicegah oleh moderator. Oleh karena itu pertanyaan soal TPID tidak mengena untuk diajukan karena sangat mikro dan teknis yang sudah sewajarnya dilakukan oleh kepala daerah bukan Presiden. Kita saksikan memang yang tahu singkatan itu (seharusnya) Kepala Daerah tetapi maaf saat ditanyakan apakah singkatan TPID itu, sang Capres yang cuti dari Kepala Daerah pun salah mengartikannya, karena yang benar adalah Tim Pemantauan dan Pengendalian Daerah. Saya khawatir nanti muncul pula istilah-istilah seperti Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Forum Kewaspadaan Dini (FKD) dan lainnya yang bernuansa pekerjaan teknis di Daerah. Hal ini sangat merugikan pihak lawan debat dan tidak sesuai untuk debat Capres yang berskala makro dan strategik.
Ketiga, terkait hal kedua masukan diatas, saya mencermati peran moderator yang sangat lemah di kedua tahap debat sebelumnya. Saya menyarankan agar "power" atau wewenang moderator terpilih yang telah dipercaya kedua pihak dan KPU patut diberikan lebih besar lagi. Bahkan bila perlu moderator akan menyemprit jika ada indikasi salah satu capres "ngenyek" atau memancing emosi dengan menyerang lawan debat baik secara halus atau (apalagi) kasar, subyektif dan tidak adil yang tidak menunjukkan sifat kstaria, negarawan sebagai seorang calon pemimpin. Kita ini memilih Presiden yang diharapkan bersifat negarawan, berpikir untuk negara bukan untuk provinsi, kota, apalagi kepentingan partai atau golongannya. Semoga peran moderator di tahapan debat berikutnya lebih "berfungsi" sebagaimana mestinya agar rakyat akan disuguhkan kualitas debat yang lebih terhormat dan bermartabat.
Demikianlah kiranya masukan saya demi terwujudnya kualitas debat Capres Cawapres yang lebih baik. Terima kasih.