Ternyata, kesemrawutan DPT bukan hanya soal penggandaan pemilih dan hilangnya hak pilih seperti yang disorot media dan pemerhati pemilu selama ini. Tidak salah jika perhatian publik tertuju pada dua kasus tersebut, karena keduanya mendominasi permasalahan DPT sejak pemilu 2009. Selain dua kasus tersebut ditemukan juga pemilih bernama khas film horor nasional seperti Kuntilanak, Gundoruwo, Pocong, dan Tuyul.
Dalam DPT untuk TPS 22 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, nama-nama khas dunia gaib tidak ditemukan, namun muncul nama-nama yang tidak dikenal oleh warga setempat beserta pengurus RT-nya.. Nama-nama itu antara lain Bagus Arya, Wahyu Ujianto, dan Mohamad Supriyogi. Ketiga nama pemilih tersebut tercatat dengan alamat RT 02 RW 09. Ketiga nama tersebut, selain tercatat dalam DPT lengkap dengan NIK dan nomor Kartu Keluarganya, juga ditemukan dalam situs KPU.
Kalau ketiga nama pemilih tersebut pernah tinggal di RT 02, pastinya warga setempat akan mengenali mereka. Bahkan, nama Bagus Arya tercatat beralamat bersebelahan dengan rumah penulis. Seandainya ketiganya pernah tinggal, kemudian pindah, pasti ada warga yang masih mengingatnya meski telah pindah dua puluh tahun yang lalu. Bisa jadi nama Bagus Arya, Wahyu Ujianto, dan Mohamad Supriyogi merupakan pemutakhiran dari nama Gunderuwo, Kuntilanak, dan Tuyul.
Jika nama-nama pemilih seperti Gunderuwo, Kuntilanak, dan Tuyul tidak bisa dimanfaatkan, berbeda dengan nama pemilih seperti Bagus Arya cs. Surat suara Model C6 untuk Bagus Arya cs bisa dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. Caranya, mintakan saja surat Model C6 kepada petugas KPPS dengan mengaku keluarga Bagus Arya cs, kemudian diberikan kepada tim sukes untuk mencoblos di TPS tempat Bagus Arya cs terdaftar. Bagaimana kalau timses-nya tersebut sudah memilih di TPS di mana timsesnya terdaftar? Bukankah terdapat tanda tinta pada jarinya? Soal tinta, sekali lagi penulis bisa membuktikan kalau tinta pemilu berkualitas rendah dan mudah dihilangkan. Atau, kalau petugas KPPS nakal, bisa menjual surat Model C6 atas nama Bagus Arya cs kepada caleg atau parpol.
Kekacauan DPT lainnya adalah terdaftarnya nama-nama pemilih yang berasal dari RW lain. Misalnya, dalam DPT untuk TPS 22 di RW 09 terdapat 2 nama pemilih yang alamat sebenarnya adalah di RW 04, bukan RW 09. Akibatnya, surat Model C6 tidak diberikan kepada kedua pemilih tersebut. Mungkin hal ini pula yang terjadi pada banyak pemilik hak pilih lainnya yang tidak mendapatkan surat undangan.
Masalah lain dari DPT adalah pembagian TPS berdasarkan Nomor Kartu Keluarga (NKK) . Hal ini menyebabkan banyak pemilih yang tinggal dalam satu rumah yang mencoblos di TPS yang berbeda. Sama dengan persoalan DPT lainnya, pembagian DPT berdasarkan pun rawan kecurangan, seperti yang pernah ditayangkan di Ini Cara Menggelembungkan Suara yang Sulit Terdeteksi