Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengumumkan nama-nama menteri baru maupun yang posisinya ditukar dalam waktu dekat ini karena dinilai kinerjanya rendah. SBY juga bakal menambah begitu banyak wakil menteri yang dimaksudkan untuk mempercepat pergerakan konsep pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Siapa saja menteri baru yang duduk hasil reshuffle? Masih belum diketahui pasti karena yang tahu pastinya hanya SBY sebagai pemegang hak prerogatif dan Allah SWT. Namun begitu, sejumlah menteri tampaknya bakal ‘hengkang’ (tergusur) karena selama ini kebijakannya banyak disorot masyarakat dan media massa, seperti Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu. Namun melihat kedekatannya dengan SBY dan perimbangan komposisi kabinet dari kalangan etnis China masih terbuka peluang buat Mari Pengestu duduk di kabinet. Artinya, Mari mungkin akan pindah tempat karena sejak kemarin tersiar isu Mari disebut-sebut akan digeser oleh SBY sebagai Menteri Pariwisata menggantikan Jero Wacik.
Pergantian Menteri Perdagangan dari tangan Mari Elka Pangestu kita nilai tepat. Kebijakan Mari sangat tidak menguntungkan bagi dunia usaha, khususnya para pengrajin dengan melubernya produk impor dari China dengan kualitas rendah dan sedang dengan harga murah sehingga mematikan maupun merugikan banyak pengusaha kecil dan menengah yang selama ini kalah bersaing dengan produk impor tersebut. Jika ditotal segi untung dan ruginya negara dan rakyat lebih banyak dirugikan. Sebab, produk industri kita pada umumnya sulit diterima pasar luar negeri karena kalah dalam berbagai hal, termasuk kualitas dan disain.
Kebijakan pemerintahan SBY lewat Menteri Perdagangan yang terlihat jelas pro-neolib dengan membebaskan barang-barang impor membanjiri pasaran dalam negeri sangat memukul dunia industri di berbagai bidang. Tidak hanya di sektor industri kecil seperti mainan anak saja, tapi juga sudah merambah ke berbagai sektor lainnya, seperti pakaian sampai batik, peralatan tukang, mesin, elektronik, dan rumah tangga, sampai makanan, buah-buahan, minuman, dan obat-obatan. Semuanya dapat dengan mudah ditemui sampai di pasar-pasar tradisional.
Di Sumut permasalahan barang impor tidak hanya yang baru dari China, tapi juga barang bekas dan jenis sampah atau limpah yang sudah tidak boleh dipakai di luar negeri kini membanjiri Sumut. Masuk melalui pelabuhan Belawan dan pelabuhan laut lainnya, termasuk diselundupkan lewat kapal-kapal dan sampan nelayan.
Ternyata, peminat atau pembeli bang-barang tersebut baik yang berkualitas rendah dari China maupun barang limbah bekas dari luar negeri cukup banyak di Indonesia, khususnya di Sumut, seperti pakaian bekas, produk makanan dan minuman yang nyaris habis masa edar atau berlakunya, sampai mesin dan truk bekas sehingga patut dipertanyakan jika semua itu dapat bebas masuk ke Indonesia/Sumut. Besar dugaan terjadi ‘kongkalikong’ atau permainan surat-menyurat dengan importir atau pengusaha yang bergerak di bidang limbah ini.
Oleh karena itu pemerintah dan pihak terkait tidak boleh hanya berdiam diri saja. Kewajiban pemerintah untu melindungi rakyatnya dari kerugian akibat membeli barang-barang dari China yang kualitasnya rendah sehingga disebutkan dapat merusak kesehatan karena pemakaian senyawa kimia – pewarna di atas ambang batas. Konsumen pun sering dirugikan karena kualitasnya rendah sehingga hanya bertahan beberapa bulan saja kemudian rusak dan tidak dapat diperbaiki karena tanpa garansi sehingga akhirnya masuk keranjang sampah.
Seputar masuknya barang makanan dan minuman yang sudah hampir habis masa berlaku atau kadaluarsanya (expired date) mudah ditemukan di berbagai pusat perbelanjaan, dari kelas modern hingga tradisional. Tentunya hal ini sangat riskan. Sebab, bisa saja sebelum habis masa berlakunya kualitasnya sudah menurun, bahkan membahayakan kesehatan, berubah menjadi racun. Kalau pihak berwenang dalam hal ini DPRD, Balai POM atau LKI tidak tanggap, atau hanya sekali setahun melakukan razia menjelang puasa pastilah masyarakat sangat dirugikan (korban).
Pemerintah pusat dan daerah sudah saatnya melindungi masyarakat dari kerugian akibat membanjirnya produk asing, khususnya dari China, sehingga mengancam kelangsungan hidup dunia industri di dalam negeri. Produk lokal yang dihasilkan pengrajin kecil dan menengah wajib diberi perlindungan. Jika tidak maka dunia industri kita akan semakin berkabung, semakin banyak yang tutup (gulung tikar), dan semakin meningkat jumlah pengangguran.
Selain itu, pemerintah juga wajib mengawasi, bahkan menstop masuknya berbagai jenis produk bekas pakai yang sudah dianggap afkir atau limbah (sampah) di negeri orang tapi masih laku dijual dan dipakai di dalam negeri. Sehingga Indonesia khususnya Sumut dicap sebagai surganya produk China dan masuknya limbah barang impor.
(dat15)