Pasca Kenaikan Harga BBM Kebutuhan Pokok Tidak Terkendali

Author : Viki Meladi | Senin, 01 Desember 2014 11:14 WIB

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 18 November 2014 sekitar pukul 21.30 WIB. Menuai kontroversi dari berbagai pihak, contohnya langsung disikapi sopir angkutan umum dengan menaikan tarifnya. Beralasan untuk menutup biaya oprasional, para sopir menaikannya dengan besaran yang mereka tetapkan sendiri.

Kenaikan harga BBM, kini mulai berimbas ke tarif angkutan umum dan angkutan kota di beberapa daerah. Pasalnya, secara sepihak, supir menaikkan secara sepihak tarif, meski belum ada keputusan dari organda ataupun pemerintah setempat. tarif angkutan di beberapa trayek mulai berubah dari tarif normal biasanya. Di beberapa daerah, tarif baru bahkan sudah diberlakukan para supir angkot secara sepihak. Salah satunya terjadi di Kabupaten Lebak-Banten kenaikan tarif angkutan umum dengan cara sepihak berimbas pada naiknya tarif angkutan kota antara 60-100 persen. Saya salah satu pengguna jasa angkot merasakan, sebelum BBM naik tarif angkot jauh-dekat hanya Rp 3.000. Tetapi, kini tarif angkot menjadi Rp 4.000-5.000. ”Jelas sangat membebani. Karena, naiknya sampai 60 persen, apalagi, tarif tersebut berlaku jauh-dekat. Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh pelajar. ketika tarif angkot naiknya sampai 100 persen. Sebelumnya, tarif untuk pelajar hanya Rp 2.000. Sekarang naik menjadi Rp 3.000.

Padahal kewenangan penetapan tarif itu ada pada pemerintah. Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Ignasius Jonan pun memberikan toleransi besaran tarif kenaikan angkutan agar tidak lebih sebesar 10 persen.

Namun Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Babay Imroni kembali menegaskan, pihaknya masih melakukan peninjauan serta koordinasi mengenai kenaikan tarif angkutan umum untuk seluruh trayek, jika hasil koordinasi dan SK Bupati sudah keluar maka kenaikan tarif angkutan umum akan mengalami kenaikan antara 15 hingga 30 perse. Itupun akan dilakukan peninjauan berdasarkan jarak angkutannya.

Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah kepada masyarakat. Di sejumlah daerah di Indonesia sebagian besar bahan kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan harga. Hal ini cukup meresahkan bagi mayarakat khususnya para ibu rumah tangga yang harus lebih bijaksana mengatur dan menghemat pengeluaran agar kebutuhan pokok tetap tercukupi sebagai akibat dari kenaikan harga kebutuhan pokok.

Contohnya dipasar rau kota Serang, Banten. Harga kebutuhan pokok mulai naik. Di antaranya cabai dan ikan laut. Kenaikan harga komoditas itu sekitar Rp. 3.000 – 5.000 per kilogram. Harga diperkirakan akan terus membubung hingga beberapa bulan kedepan.

Dari data yang saya dapat dilokasi, harga cabai Merah Besar semula berharga Rp. 36.000 per kilogram, kini menjadi Rp. 50.000 per kilogram. Cabai Kriting yang awalnya Rp. 10.000 per kilogram menjadi Rp. 50.000 per kilogram. Sedangkan cabai Rawit mulanya Rp. 36.000 per kilo menjadi Rp. 40.000 perkilo. Dari salah satu distributor barang menaikkan harga sehingga ia hanya menyesuaikan harga saja. Dari pengirim barang, harga beli dari Pulau Jawa sudah naik, otomatis mereka juga menaikan harga setelah dipotong dengan biaya-biaya lainnya.

Hampir semua komoditas di pasar mengalami kenaikan. Jumlahnya bervariasi, ada yang naik Rp. 500 sampai Rp. 1.000, Yang paling tidak terkendali harga cabai, naik antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per kg

Dengan naiknya harga pangan ini meresahkan pembeli dan pedagang. Pembeli mengeluhkan tingginya harga, pedangang mengeluh semakin berkurangnya omset penjualan yang berakibat semakin menurunnya keuntungan. Kenaikan harga terjadi selain disebabkan tidak adanya stok barang dari pemasok juga akibat kenaikan harga BBM.

Wapres memprediksi kenaikan harga BBM kali ini tidak berdampak panjang pada kenaikan harga barang. Diperkirakan ketidakstabilan harga bahan pokok tersebut hanya akan berlangsung sementara, setelah itu harga-harga barang akan kembali stabil.

Namun kenyataannya bahwa setelah presiden mengumumkan kenaikan harga BBM, harga barang pokok merangkak naik, khususnya  untuk bahan pangan masyarakat. Perubahan harga itu  menyebabkan  masyarakat panik, masyarakat kaget dengan melambungnya harga sebagian besar komoditas tersebut. sebab kenaikan harga BBM mengakibatkan harga barang naik. Sedangkan daya beli masyarat belum bisa menyesuaikan. Penyesuai harga BBM tersebut membuat sebagian rakyat akan menjerit. Semua hal itu mesti diantisipasi oleh pemerintahan baru Presiden Jokowi dengan program “kartu saktinya” sehingga rakyat kecil tidak makin terhimpit.

Tak hanya itu, masalah lain adalah minimnya pasokan BBM di beberapa SPBU. Setelah presiden jokowi mengumumkan  kenaikan harga BBM, sejumlah SPBU di Banten dan beberapa daerah kehabisan stok. Karna habisnya bensin dsan solar tersebut disebabkan tindakan reaktif dari masyarakat dengan langsung menyerbu stasiun pengisian bahan bakar umum. Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak kilang minyak, namun pemerintah masih membeli minyaknya sendiri ke Pertamina dengan harga keekonomian ($80/barrel) namun dengan harga kerakyatan yang jauh lebih murah. Karena hasil bumi indonesia yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sebetulnya bisa saja harga BBM tidak dinaikkan, tapi harus mengurangi kuota BBM yang dikonsumsi. Secara logika, total biaya subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah adalah besarnya subsidi per liter dikalikan volume BBM yang dikonsumsi. Ketika pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, alangkah baiknya jika dengan cara menekan jumlah konsumsi BBM. Langkah kongkritnya adalah dengan menggalakkan sumber energi alternatif

Lalu apa tindakan preventif dari pemerintah menangani  kenaikan kebutuhan pokok yang semakin sulit bagi daya beli masyarakat terus melambung bahwasannya ketidakstabilan ini amat sangat meresakan pembeli maupun pedagangan, jelas perlu tindakan agar kesetabilan perekonomian masyarakat kembali normal seperti biasa. Ini yang perlu harus disikapi oleh pemerintah terkait dampak dari kenaikan harga BBM sebagian besar wilayah Indonesia terkena imbasnya. Sulit bagi masyarakat untuk dapat menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang naik secara derastis.

Sumber: http://politik.kompasiana.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: