"Karena pemerintah harus bisa fair (adil) terhadap kepada penebar hoax yang ada," katanya kepada Okezone, Selasa (24/1/2017).
Pasalnya, kata Roy, informasi yang menyesatkan akan lenyap jika tidak ada keberpihakan baik yang diuntungkan maupun yang merugikan.
"Hoax tidak akan muncul kalau tidak ada keberpihakan tertentu yang menguntungkan atau merugikan pemerintah," bebernya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan, pihak yang menguntungkan selalu melebihkan berita, meskipun faktanya tidak seperti itu, akan pihak yang dirugikan, pemerintah malah melakukan kriminalisasi.
"Kalau ada kritik kepada pemerintah yang niatnya baik seorang yang mengkritisi langsung disebut itu hoax, bahkan dikriminalisasi yang tidak sepakat. Selama itu terjadi, hoax akan selalu ada," tutupnya. (fzy)
(erh)