Sarjana, Magister dan Doktor di Indonesia

Author : Aries Musnandar | Senin, 09 Juni 2014 10:41 WIB

Pada mulanya sistem pendidikan formal di Tanah Air sangat dipengaruhi sistem pendidikan Belanda dikarenakan Belanda telah menancapkan kekuasaannya alias menjajah di bumi nusantara ini kurang lebih tigaratus limah puluh tahun lamanya. Sekolah dan perguruan tinggi dalam wadah pendidikan formal mau tidak mau menganut tata cara, prinsip, sistem pendidikan Belanda kecuali mungkin pendidikan dikalangan pesantren yang relatif berhasil mempertahankan jati dirinya sebagai institusi pendidikan yang 'khas' tradisional Indonesia. Pada era masa lalu terdapat dua jenis perguruan tinggi yang diminati dan dikenal masyarakat serta amat jelas perbedaannya yakni akademi dan universitas. Tamat dari akademi selama kurang lebih tiga tahun lulusannya diberi gelar dengan BA (Bachelor of Art) atau setara dengan sarjana muda. Jika lulusan akademi ingin melanjutkan studi ke jenjang doctor ia mesti mengambil dulu gelar doctorandus (drs) yang adanya hanya di universitas. Sebelum meneruskan ke tingkat doktor wajib bagi mahasiswa memiliki gelar 'doctorandus' yang bermakna calon doktor. Jadi mereka yang lulus sebagai Drs (Doctorandus) itu tinggal satu langkah lagi untuk mendapatkan gelar Dr (Doktor). Gelar Drs yang disandang sejajar dengan gelar magister sekarang ini dan gelar itu sebagai prasyarat sebelum boleh mengikuti jenjang pendidikan lanjutan yang tertinggi disebuah perguruan tinggi yakni Dr. Tetapi biasanya pada masa itu banyak mahasiswa yang telah cukup puas dengan meraih gelar Drs. saja karena memang studi jenjang Drs. amat berat dan memakan waktu lama untuk memperolehnya.

bacaan selengkapnya silahkan klik....http://old.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3997:mempertanyakan-gelar-lulusan-perguruan-tinggi&catid=35:artikel&Itemid=210

Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: