Layanan Kesehatan
Layanan Kesehatan
Bidang kesehatan tidak luput dari perhatian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam memberikan pelayanan pada civitas akademika dan masyarakat umum. Berbagai tempat dan fasilitas disediakan UMM, salah satunya Klinik UMM. Hanya dengan membawa KTM dan foto diri, setiap mahasiswa dapat berobat secara gratis.
Selain itu, UMM juga menyediakan UMM Medical Center (UMC) yang merupakan pusat pelayanan kesehatan keluarga. Adapun beberapa pelayanan kesehatan UMC antara lain unit poliklinik yang menyediakan dokter umum, poli dokter spesialis dan poli kesehatan gigi. Selain itu, ada juga unit apotik yang menyediakan berbagai macam obat. Untuk unit kesehatan keluarga, UMC menyediakan perawatan dan jasa rujuk Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sekolah Muhammadiyah se-Malang Raya. Selain itu, senam hamil, senam nifas, posyandu lansia, senam yoga serta pelayanan tumbuh kembang anak juga terbuka untuk masyarakat umum.
Mengusung motto “Layananku pengabdianku”, UMM membangun RSU UMM setelah mendapatkan izin mendirikan pembangunan (IMB) Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan No. : 180/05989/IMB/421.302/2009. Terus berjalan, pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
RSU UMM diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Selain sebagai bentuk pelayanan masyarakat, RSU UMM juga didirikan sebagai RS pendidikan khususnya bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK). Beberapa layanan juga tersedia disana, seperti instalasi rawat inap, instalasi rawat jalan, instalasi gawat darurat, instalasi farmasi, radiologi, laboratorium, ruang anak, kamar bersalin, dan kamar bedah.