Lembaga Informasi dan Komunikasi
1. Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebijakan universitas
2. Mengelola akses teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan seluruh civitasakademika.
3. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan universitas dan unit kerja.
4. Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspotdan intranet
5. Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan praktikum teknologi informasi dan komunikasai bagi stakeholderinternal dan eksternal.
6. Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh universitas dan seluruh unit kerja.
7. Mengembangkan dan dan mengelola websiteunivesitas sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
8. Membantu universitas dalam hal pengadaan dan perawatan hardware.
9. Mengamankan aset universitas yang berupa hardware, softwaredan produk-produk TIK yang dikembangkan UMM.
10. Menangani penyalahgunaan fasilitas TIK di lingkungan universitas.
11. Mengembangkan unit profit centerbidang TIK untuk membantu finansial universitas.
12. Mengembangkan kerjasama TIK dengan pihak lain untuk kemajuan universitas.