UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
1. Memberikan acuan bagi terlaksananya pendaftaran calon mahasiswa baru yang lancar, informatif, akomodatif dan responsif.
2. Memberikan pelayanan informasi tentang proses yang seharusnya dilalui kepada pihak lain berkenaan dengan tata cara, persyaratan pendaftaran dll.
3. Menciptakan tertib administrasi pendaftaran dan efisiensi pelayanan pendaftaran.
4. Untuk menjamin kelancaran tugas UPT-PMB, sehingga mencapai keberhasilan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
5. Sebagai dasar pijakan dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan Rencana Operasional (RENOP).