Praktikum

  1. Praktikum adalah kegiatan pembelajaran yang bertujuan agar mahasiswa mendapat kesempatan untuk menguji dan mengaplikasikan teori atau penyelidikan dan pembuktian ilmiah matakuliah atau bagian matakuliah tertentu.
  2. Praktikum dilaksanakan di laboratorium, kebun percobaan, kandang, rumah sakit, sekolah, dan tempat lain.
  3. Peserta praktikum adalah mahasiswa yang terdaftar dlam matakuliah praktikum yang diselenggarakan oleh program studi atau laboratorium.
  4. Syarat dan materi penyelenggaraan praktikum ditentukan oleh ketua jurusan / program studi bersama-sama kepala laboratorium.
  5. Tata tertib peserta praktikum (praktikan) diterapkan oleh ketua jurusan / program studi bersama-sama kepala laboratorium.
Shared:
Muhammadiyah