Dosen UMM Bangun Kesadaran Ekologi Sejak Dini, Lahirkan Riset Melatih Siswa SD Kelola Sampah

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Dosen UMM, Beti Istanti Suwandayani melahirkan riset yang melibatkan siswa SD untuk berlatih mengelola sampah sejak dini. Riset ini dibuat Dosen Beti sebagai upaya untuk membangun kesadaran ekologi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang, sejak dini. Riset ini juga menjadi salah satu respons akademisi UMM terhadap ancaman krisis iklim dan darurat penumpukan sampah di Kabupaten Malang yang kemudian menuntut solusi berbasis riset yang komprehensif. Menjawab tantangan tersebut, Dosen sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Beti Istanti Suwandayani, S.Pd., M.Pd., memimpin riset edukasi ekologi yang menyasar siswa Sekolah Dasar (SD). Riset ini pun sukses menyisihkan ribuan proposal dalam ajang pendanaan bergengsi tingkat nasional pada program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (Bestari Saintek) yang diselenggarakan dan diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Penelitian ini bermula dari analisis tajam Beti terhadap kondisi kelestarian lingkungan dan minimnya literasi ekologi pada anak usia dini. Ia menyoroti bagaimana volume sampah yang terus melonjak setiap tahun di Kabupaten Malang ternyata berbanding terbalik dengan penerapan edukasi sistematis di bangku sekolah dasar, sehingga menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat. “Sekarang ini produksi sampah di Kabupaten Malang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara edukasi pengolahan sampah yang sistematis di sekolah dasar masih sangat minim. Karena itu, melalui riset ini, kami ingin memulai dari pendidikan dasar agar menjadi pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Beti dalam rilis UMM, Sabtu (23/5). Pada desain penelitiannya, Beti tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng tim lintas disiplin dari program studi Matematika, Teknik Mesin, hingga Biologi. Riset ini mengaplikasikan metode living lab, sebuah pendekatan saintifik yang tidak sekadar berfokus pada pemahaman teoretis, tetapi memfasilitasi siswa mempraktikkan langsung proses memilah, mendaur ulang, hingga mengolah sampah menjadi produk bermanfaat. Menurut Beti, inovasi metode riset ini merupakan wujud nyata langkah mitigasi krisis ekologi di sektor pendidikan. “Harapan kami, penelitian ini bisa berdampak jangka panjang untuk mengarahkan dan juga memberikan kontribusi nyata terhadap mitigasi climate change yang memang menjadi fokus kita bersama,” imbuhnya. Penelitian berskala besar yang turut melibatkan mahasiswa ini akan dijalankan selama satu tahun melalui delapan tahapan komprehensif, mulai dari analisis awal, pembuatan purwarupa, hingga diseminasi hasil. Bersama dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Majelis Dikdasmen Kabupaten Malang, riset ini melibatkan tiga SD Muhammadiyah di Kepanjen, Karangploso, dan Tumpang sebagai pilot project. Capaian lolos pendanaan yang diraih tim peneliti UMM ini juga menjadi bukti kualitas riset di tengah seleksi yang sangat kompetitif. “Persaingan dalam program pendanaan ini sangat ketat, dari total 8.951 akun pendaftar, hanya 122 program yang dinyatakan lolos. Kami berharap luaran riset ini mampu meningkatkan keterampilan pengolahan sampah siswa secara terukur dan secara efektif membantu sekolah menekan timbunan sampah ke TPA,” beber Beti. Riset ini juga menegaskan posisi UMM sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam kajian teoretis, tetapi juga adaptif merumuskan produk penelitian untuk merespons isu global. Ke depannya, model penelitian pendidikan lingkungan berbasis living lab ini diharapkan Kampus Putih dapat direplikasi oleh berbagai institusi lain, guna mencetak generasi masa depan yang tanggap secara ekologis dan terbiasa dengan gaya hidup berkelanjutan. ***
Bedah Larangan Potong Kuku Jelang Iduladha 2026, Simak Penjelasan Pakar

metrotvnews – Jakarta: Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, larangan memotong rambut dan kuku kerap menjadi polemik. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Soni Zakaria, mengatakan, anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut ini secara spesifik ditujukan kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. “Aturan ini diterapkan secara proporsional,” ujar Soni, mengutip laman resmi UMM, Minggu, 24 Mei 2026. Ia mencontohkan, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Sebaliknya, jika kurban ditunaikan melalui praktik patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh pesertanya otomatis terkena anjuran ini. Masa berlakunya dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat, dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan itu disembelih,” jelasnya. Pemicu Perdebatan Soni menerangkan, pemicu perdebatan larangan potong kuku dan rambut terletak pada metode ulama dalam merumuskan fikih. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga memvonis perbuatan itu diharamkan. Sebaliknya, mayoritas ulama (jumhur) seperti mazhab Syafi’i dan Maliki menurunkannya menjadi makruh. Sejalan dengan jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan instruksi tersebut murni sebagai adab kesunahan. Ilustrasi. Foto: Pexels Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jamaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran, seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. ?Lebih jauh, tersimpan pesan spiritual yang agung di balik anjuran syariat ini. Soni memaparkan bahwa seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan kelak akan menjadi saksi ketaatan di akhirat, sekaligus menjadi pembuka jalan ampunan Allah.
Gejala DBD dan Hantavirus Mirip, Musim Hujan Berpotensi Picu Lonjakan Kasus

metrotvnews – Jakarta: Tingginya curah hujan yang kerap memicu genangan air dan banjir di berbagai daerah tidak hanya membawa ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit berbahaya lain yang ditularkan oleh hewan pengerat, yakni hantavirus yang menyita perhatian publik belakangan ini juga berpotensi meningkat. “Risiko penularan virus ini akan semakin melonjak saat musim hujan dan banjir, di mana kawanan tikus kerap keluar dari sarang menuju area kering seperti gudang atau sudut lembap di dalam rumah,” ujar ?Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Febri Endra Budi Setyawan, mengutip laman UMM, Minggu, 24 Mei 2026. Ia menjelaskan, hantavirus dan DBD memiliki gejala awal yang sangat mirip.? Yang membedakan dengan DBD, Hantavirus biasanya muncul ruam-ruam di kulit yang disertai gangguan pada ginjal maupun pernapasan. “Kalau sudah ada tanda seperti sakit kepala berat, sulit kencing, atau sesak napas, ini sudah masuk kondisi serius dan baiknya segera periksa ke layanan kesehatan terdekat,” jelasnya. Febri mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap mengedepankan tindakan preventif secara disiplin. Langkah mitigasi paling efektif dimulai dari rumah, yakni dengan rutin membersihkan lingkungan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sepatu, dan sarung tangan saat membersihkan gudang. “Menjaga nutrisi dan istirahat yang cukup juga sangat vital untuk membentuk sistem imun tubuh,” ucapnya. Perbedaan Hantavirus dan Kencing Tikus Febri menjelaskan bahwa hantavirus merupakan kelompok virus RNA (Ribonucleic Acid) yang disebarkan oleh tikus. Berbeda dengan leptospirosis (penyakit kencing tikus) yang disebabkan oleh bakteri, hantavirus murni merupakan infeksi virus yang penularannya sangat mudah menyebar lewat medium cairan hingga udara. “Virus ini bisa menular kepada manusia melalui urin atau gigitan langsung oleh hewan pengerat. Bahkan, penularannya juga bisa melalui aerosol karena paparan udara yang mengandung partikel virus hanta dari kotoran tikus yang terhirup oleh manusia,” katanya. Ia menuturkan, secara klinis, hantavirus terbagi dalam dua kondisi utama, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang mengganggu fungsi ginjal, serta hantavirus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang sistem pernapasan. Gejala awalnya berupa demam, nyeri tubuh, dan lemas layaknya flu biasa. Namun seiring waktu, pasien bisa mengalami sesak napas, perdarahan, hingga munculnya ruam kulit yang spesifik. Ilustrasi tikus. Foto: Pexels. ?Hingga saat ini, belum ada obat spesifik maupun vaksin yang ditemukan untuk mematikan hantavirus. Penanganan medis hanya berfokus pada terapi suportif guna menjaga fungsi organ vital pasien agar tetap berjalan dengan baik. ?”Karena virus itu tidak ada pengobatan spesifik, maka hal utama yang bisa dilakukan secara medis adalah membantu tubuh melawan virus tersebut dengan meningkatkan daya tahan tubuh pasien,” terangnya.

detiksumbagsel, Palembang – Menjelang Idul Adha 2026, pertanyaan soal boleh tidaknya memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban kembali ramai diperbincangkan. Banyak yang masih bingung soal batas waktunya dan siapa saja yang terkena aturan ini. Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Artinya, larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berniat berkurban berlaku sejak matahari terbenam pada Minggu, 17 Mei 2026. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur memotong? Dan siapa saja yang sebenarnya terkena larangan ini? Berikut penjelasan lengkapnya yang detikSumabsel rangkum dari detikHikmah dan laman Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kapan Batas Waktu Larangan Potong Kuku dan Rambut? Larangan memotong kuku dan rambut berlaku sejak masuknya bulan Zulhijah, tepatnya setelah waktu Maghrib pada Minggu, 17 Mei 2026 hingga hewan kurban selesai disembelih. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang, Soni Zakaria, menjelaskan bahwa masa berlaku larangan ini dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. Kapan Batas Waktu Larangan Potong Kuku dan Rambut? Larangan memotong kuku dan rambut berlaku sejak masuknya bulan Zulhijah, tepatnya setelah waktu Maghrib pada Minggu, 17 Mei 2026 hingga hewan kurban selesai disembelih. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang, Soni Zakaria, menjelaskan bahwa masa berlaku larangan ini dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. Siapa yang Terkena Larangan Ini? Larangan ini hanya berlaku bagi shohibul qurban yakni orang yang menanggung biaya kurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Soni mencontohkan, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri dari memotong kuku dan rambut. Namun jika kurban dilakukan secara patungan oleh tujuh orang untuk satu ekor sapi, maka seluruh pesertanya terkena anjuran ini. Dengan demikian, anggota keluarga dari orang yang berkurban diperbolehkan memotong rambut dan kuku selama sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Baca juga: Larangan Potong Kuku-Rambut Sebelum Kurban, Ini Penjelasan dan Hikmahnya Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Memotong? Jika seseorang baru berniat berkurban setelah memotong kuku atau rambut, maka tidak berdosa karena larangan hanya berlaku setelah niat berkurban muncul. Namun jika seseorang sudah berniat berkurban lalu dengan sengaja memotong kuku atau rambutnya, ia dianjurkan untuk bertaubat dan tidak mengulanginya. Meski begitu, tidak ada kafarat atas perbuatan tersebut dan kurbannya tetap sah. Jika pelanggaran terjadi karena lupa atau tidak tahu hukumnya, maka tidak ada dosa baginya. Begitu pula jika ada kebutuhan mendesak, seperti kuku patah yang mengganggu, rambut yang menghalangi penglihatan, atau alasan medis maka diperbolehkan memotongnya tanpa dosa. Apa Hukumnya, Haram atau Makruh? Dilansir dari laman UMM, perbedaan pendapat soal status hukum larangan ini berakar dari metode ulama dalam membaca hadis. Mazhab Hanbali memandang perbuatan memotong kuku dan rambut selama periode tersebut sebagai haram. Sementara mayoritas ulama (jumhur) seperti mazhab Syafi’i dan Maliki menyebutnya makruh. Majelis Tarjih Muhammadiyah sendiri menetapkan larangan ini sebagai anjuran kesunahan semata, bukan kewajiban. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” ujar Soni, dikutip dari laman UMM. Itulah penjelasan lengkap soal aturan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2026, detikers. Semoga bermanfaat dan ibadah kurban kita semua diterima Allah SWT.
Pascasarjana Psikologi UMM dan Erlangga Dorong Literasi Inklusif Berbasis Digital untuk Sekolah Masa Depan

MALANG lintasjatimnews – Program Pascasarjana Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Penerbit Erlangga menggelar Seminar Nasional bertema “Inovasi Literasi Akademik bagi Pendidikan Inklusi di Era Digital”, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam merespons tantangan pendidikan inklusi di tengah derasnya perkembangan teknologi digital. Seminar yang diikuti ratusan peserta dari kalangan akademisi, guru, mahasiswa, dan praktisi pendidikan tersebut menghadirkan para pakar antara lain: Narasumber lain yang ikut menyajikan materi seminar antara lain Moch. Abduh, MS.Ed., Ph.D., Staf Ahli Kemendikdasmen RI Bidang Teknologi Pendidikan, sebagai pembicara kunci, menggantikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berhalangan hadir Prof. Dr. Khozin, M.Si. memaparkan Materi 1: Arah Kebijakan dan Program Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif yang Berkualitas di Lingkungan Dikdasmen Wilayah Jatim Prof. Ni’matuzahroh. S.Psi., M.Si., Ph.D., memaparkan Materi 2: Sistem layanan digital berbasis ekosistem Muhammadiyah terpadu Dr. Suharsiwi, S.Pd., M.Pd., memaparkan Materi 3: Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusi Melalui Kolaborasi Guru Dan Orang Ni’matuzahroh, Ketua Prodi Psikologi Pascasarjana UMM, dalam paparannya, menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang ramah, adaptif, dan visioner agar lembaga pendidikan mampu menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, perkembangan teknologi menghadirkan peluang besar bagi dunia pendidikan, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru, terutama bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. “Guru di sekolah inklusi saat ini menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Mereka tidak hanya harus memahami karakter siswa yang beragam, tetapi juga dituntut menguasai teknologi pembelajaran, menyiapkan media yang adaptif, hingga menghadapi beban administrasi yang cukup tinggi,” jelasnya. Ia menambahkan, masih banyak sekolah yang belum memiliki sarana digital memadai maupun fasilitas aksesibilitas yang mendukung kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Selain itu, kemampuan literasi digital para pendidik juga masih perlu diperkuat melalui pelatihan yang berkelanjutan. Karena itu, Ni’matuzahroh menilai literasi akademik inklusif harus menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah Muhammadiyah. Dalam forum tersebut, ia juga memperkenalkan konsep “Budaya Sekolah Berkemajuan” yang dibangun melalui tiga karakter utama, yakni sekolah ramah, sekolah adaptif, dan sekolah berkemajuan. Sekolah ramah, katanya, harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus. Sementara sekolah adaptif dituntut memiliki fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa sekaligus mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak. Adapun sekolah berkemajuan merupakan sekolah yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pusat pendidikan, memanfaatkan teknologi sebagai sarana pemberdayaan, serta memiliki orientasi masa depan yang kuat. “Guru di era digital tidak cukup hanya menjadi pengajar. Mereka harus hadir sebagai fasilitator yang mampu membangun empati, menanamkan budaya literasi digital yang sehat, sekaligus mengintegrasikan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam proses pembelajaran,” ungkapnya. Tak hanya membahas konsep, seminar nasional tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi berbagai elemen pendidikan. Bagi para guru, peserta didorong untuk menggunakan media pembelajaran yang lebih fleksibel, menerapkan asesmen autentik, serta memperkuat komunikasi positif dengan orang tua siswa. Sementara itu, pihak sekolah diharapkan meningkatkan pelatihan guru pendamping, menyediakan fasilitas fisik maupun digital yang aksesibel, serta membangun budaya sekolah yang lebih inklusif dan terbuka terhadap keberagaman. Di tingkat organisasi, Muhammadiyah juga dinilai perlu memperkuat jejaring antar-sekolah inklusi, memperluas kolaborasi lintas lembaga, serta mengembangkan pusat inovasi pendidikan inklusif sebagai wadah pengembangan ide dan praktik terbaik. Kehadiran Penerbit Erlangga dalam kegiatan ini turut mendapat apresiasi karena dianggap memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan bahan ajar, literasi akademik, dan media pembelajaran digital yang lebih ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Seminar berlangsung dinamis dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap isu pendidikan inklusi di Indonesia. Menutup materinya, Ni’matuzahroh menyampaikan pesan reflektif bahwa pendidikan inklusi sejatinya merupakan gerakan kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama. “Tidak boleh ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Dengan semangat Fastabiqul Khairat, mari membangun sekolah yang benar-benar menjadi rumah nyaman bagi semua anak tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Menuju Generasi Emas: Majelis Dikdasmen-PNF PWM Jatim Cetak Biru “Ekosistem Empati” di Sekolah Muhammadiyah

MALANG, LintasJatimNews – Program Pascasarjana Program Studi (Prodi) Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen-PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur serta Penerbit Erlangga sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Inovasi Literasi Akademik bagi Pendidikan Inklusi Muhammadiyah di Era Digital”. Acara ini berlangsung khidmat di kampus UMM pada Sabtu (23/5/2026). Seminar nasional ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari para akademisi, praktisi pendidikan, mahasiswa, serta jajaran Ketua dan Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur. Para ahli pendidikan sebagai narasumber dalam seminar ini di antaranya: Moch. Abduh, MS.Ed., Ph.D., Staf Ahli Kemendikdasmen RI Bidang Teknologi Pendidikan, sebagai pembicara kunci, menggantikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berhalangan hadir Prof. Dr. Khozin, M.Si. memaparkan Materi 1: Arah Kebijakan dan Program Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif yang Berkualitas di Lingkungan Dikdasmen Wilayah Jatim Prof. Ni’matuzahroh. S.Psi., M.Si., Ph.D., memaparkan Materi 2: Sistem layanan digital berbasis ekosistem Muhammadiyah terpadu Dr. Suharsiwi, S.Pd., M.Pd., memaparkan Materi 3: Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusi Melalui Kolaborasi Guru Dan Orang Prof. Dr. Khozin, M.Si. selaku Direktur Pascasarjana UMM sekaligus Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Jatim. Dalam paparannya, beliau membedah urgensi transformasi mutu pendidikan melalui materi berjudul “Cetak Biru Ekosistem Empati: Dikdasmen-PNF Jawa Timur”. Pergeseran Paradigma: Inklusi Bukan Lagi Sekadar Formalitas Dalam presentasinya, Prof. Khozin menegaskan bahwa gerakan pendidikan Muhammadiyah sejak awal membawa misi teologis pembebasan. Di era modern saat ini, tantangan tersebut bergeser pada penciptaan ekosistem belajar yang berkeadilan, aman, humanis, dan akomodatif terhadap diversitas. “Inklusivitas dan anti-bullying bukan lagi sekadar program pelengkap atau formalitas administratif. Keduanya telah bermutasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang bersifat multiplikatif, yang menentukan kelayakan mutlak sebuah sekolah untuk menyandang predikat Sekolah Unggul atau Muhammadiyah Future School (MFS),” ujar Prof. Khozin tegas. Beliau memaparkan matriks transformasi paradigma MFS, di mana sekolah harus bermigrasi dari paradigma lama yang hanya fokus pada kelengkapan dokumen semata, memandang siswa difabel sebagai beban, dan menangani perundungan (bullying) secara reaktif. Pada paradigma baru MFS, fokus utama dialihkan pada well-being dan ekosistem budaya sekolah, menempatkan inklusi sebagai hak asasi, menerapkan kebijakan zero-tolerance terhadap bullying, serta mengintegrasikan diferensiasi pedagogis secara penuh dalam kurikulum. Tiga Pilar Kebijakan Inklusi MFS Untuk mewujudkan ekosistem empati tersebut, Majelis Dikdasmen-PNF PWM Jatim bertumpu pada instrumen Muhammadiyah Future School (MFS) yang memiliki 95 indikator mutu, di mana 6 indikator di antaranya menjadi instrumen inti yang relevan dengan penguatan pendidikan inklusi. Secara garis besar, implementasi ini dijabarkan ke dalam Tiga Pilar Kebijakan Inklusi MFS: Pilar 1: Aksesibilitas Arsitektural & Fisik (Indikator MFS 11) Sekolah diwajibkan menyediakan sarana prasarana yang ramah difabel di semua ruang, seperti ramp (jalur landai) untuk mobilitas kursi roda, toilet khusus disabilitas yang memenuhi standar ruang gerak, serta penataan kelas yang ergonomis untuk seluruh siswa. Pilar 2: Ekosistem Sekolah Ramah Anak (Indikator MFS 46, 49, 83) Pilar ini menekankan inklusi administratif yang menjamin hak asasi anak untuk diterima tanpa diskriminasi, komitmen zero-tolerance terhadap perundungan dan pelecehan seksual yang didukung pengawasan (CCTV), serta manajemen konflik siswa yang ditangani secara profesional, tuntas, dan persuasif. Pilar 3: Diferensiasi Pedagogis / Holistic Education (Indikator MFS 71 & 72) Optimalisasi potensi utuh siswa melalui identifikasi modalitas dan kecerdasan majemuk (deteksi minat bakat), metode pengajaran adaptif (pendekatan fasilitator dan tutorial), serta asesmen yang beragam seperti penilaian portofolio, produk, proyek, dan sikap. Sistem Operasional “GembiraMu” dan Kolaborasi Multipihak Sebagai langkah konkret di lapangan, diperkenalkan Gerakan GembiraMu (Gerakan Pendidikan Inklusi untuk Generasi Emas Muhammadiyah). Gerakan ini merupakan komitmen sistemik dan kolaboratif agar pendidikan di Jawa Timur berjalan secara menggembirakan, adil, dan responsif terhadap kebutuhan lapangan. Sistem operasional GembiraMu berjalan secara siklikal dan berkelanjutan melalui empat tahapan utama: Pemetaan Data: Memetakan populasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan ketersediaan layanan agar presisi. Adaptasi Kurikulum: Menyusun modul pendidikan inklusi berjenjang (dasar, lanjut, mahir). Penguatan Kapasitas (TOT): Pelatihan konsisten untuk guru, kepala sekolah, dan fasilitator. Platform Jejaring: Memanfaatkan media edukasi digital dan kolaborasi antar-sekolah. Prof. Khozin juga menggarisbawahi bahwa ekosistem ini tidak dapat berdiri sendiri. Sekolah Muhammadiyah harus diperkuat oleh jaringan kolaborasi yang solid, mulai dari kebijakan Majelis Dikdasmen & PNF, dukungan komunitas ‘Aisyiyah & Organisasi Otonom, riset dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA), keberlanjutan finansial dari orang tua & donatur, hingga kemitraan strategis internasional seperti INOVASI Australia-Indonesia. Rekomendasi Kebijakan ke Depan Menutup pemaparannya, Prof. Khozin memberikan tiga rekomendasi kebijakan strategis yang mendesak untuk segera diimplementasikan oleh seluruh PDM se-Jawa Timur: Pelatihan Asesor Internal: Menyiapkan asesor internal di tingkat daerah untuk mengawal implementasi instrumen MFS secara konsisten. Buku Pedoman Teknis: Menerapkan pedoman teknis kurikulum inklusi khusus sebagai panduan operasional di lapangan. Sinergi Lembaga Profesional: Membangun kemitraan dengan lembaga nirlaba dan psikolog profesional untuk mitigasi bullying serta penanganan ABK. Melalui cetak biru ekosistem empati ini, Dikdasmen-PNF PWM Jatim optimis dapat melahirkan Generasi Emas Muhammadiyah yang memiliki empat karakteristik utama: 1. Tangguh (mental dan kemandirian), 2. Cerdas (menghargai kecerdasan majemuk), 3. Humanis (memiliki empati dan menghargai diversitas), serta 4. Berkemajuan (digerakkan oleh nilai Risalah Islam Berkemajuan). “Instrumen MFS bukan sekadar alat ukur—ia adalah manifesto komitmen kita. Sekolah yang unggul secara akademis wajib berbanding lurus dengan keunggulan moralitas perlindungan anak dan keadilan aksesibilitas. Mari bersama membangun ekosistem pendidikan yang menggembirakan, mandiri, dan inklusi,” pungkas Prof. Khozin.
Riset Dosen UMM Latih Siswa SD Kelola Sampah dan Lawan Krisis Iklim

pwmu.co – Ancaman krisis iklim dan meningkatnya volume sampah di Kabupaten Malang mendorong lahirnya inovasi riset pendidikan lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).Dosen sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMM, Dr. Beti Istanti Suwandayani, S.Pd., M.Pd., memimpin riset edukasi ekologi yang menyasar siswa sekolah dasar sebagai upaya membangun kesadaran lingkungan sejak dini. Riset tersebut berhasil lolos pendanaan nasional dalam program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (Bestari Saintek) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Penelitian ini berawal dari keprihatinan terhadap meningkatnya produksi sampah di Kabupaten Malang yang belum diimbangi dengan edukasi pengelolaan sampah secara sistematis di sekolah dasar. Menurut Beti, pendidikan lingkungan perlu dimulai sejak usia dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. “Sekarang ini produksi sampah di Kabupaten Malang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara edukasi pengolahan sampah yang sistematis di sekolah dasar masih sangat minim. Karena itu, melalui riset ini, kami ingin memulai dari pendidikan dasar agar menjadi pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. Dalam pelaksanaannya, riset ini melibatkan tim lintas disiplin dari Program Studi Matematika, Teknik Mesin, hingga Biologi. Penelitian menggunakan pendekatan living lab, yakni metode pembelajaran yang tidak hanya menekankan teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan. Melalui metode tersebut, siswa diajak belajar memilah sampah, mendaur ulang, hingga mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat. Menurut Beti, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi krisis lingkungan melalui sektor pendidikan. “Harapan kami, penelitian ini bisa berdampak jangka panjang untuk mengarahkan dan juga memberikan kontribusi nyata terhadap mitigasi climate change yang memang menjadi fokus kita bersama,” paparnya. Penelitian ini akan berlangsung selama satu tahun melalui delapan tahapan, mulai dari analisis awal, pembuatan purwarupa, hingga diseminasi hasil penelitian. Riset turut melibatkan mahasiswa dan mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Majelis Dikdasmen Kabupaten Malang. Tiga sekolah Muhammadiyah ditunjuk sebagai pilot project, yakni SD Muhammadiyah di Kepanjen, Karangploso, dan Tumpang. Capaian pendanaan nasional yang diperoleh tim peneliti UMM dinilai menjadi bukti kualitas riset yang kompetitif di tingkat nasional. Beti mengungkapkan bahwa seleksi program berlangsung sangat ketat. “Persaingan dalam program pendanaan ini sangat ketat, dari total 8.951 akun pendaftar, hanya 122 program yang dinyatakan lolos. Kami berharap luaran riset ini mampu meningkatkan keterampilan pengolahan sampah siswa secara terukur dan secara efektif membantu sekolah menekan timbunan sampah ke TPA,” ungkapnya. Melalui riset ini, UMM kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penelitian yang relevan dengan persoalan global. Model pendidikan lingkungan berbasis living lab tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh berbagai institusi pendidikan lain untuk membentuk generasi yang sadar lingkungan dan terbiasa menjalani gaya hidup berkelanjutan. *) Penulis : Humas UMM | Editor : Satria
UMM Buka Beasiswa Khusus Aktivis Kampus 2026, Resmi dan Bebas UKT!

inikata – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengambil langkah nyata untuk menghapus pandangan negatif yang selama ini melekat pada aktivis kampus. Banyak pihak selama ini menilai bahwa aktif berorganisasi hanya menghabiskan waktu dan berisiko menghambat masa studi mahasiswa. Untuk mematahkan anggapan tersebut, Kampus Putih berencana memberikan apresiasi tinggi bagi para penggerak organisasi. Bentuk dukungannya mencakup skema beasiswa khusus serta pengakuan resmi sebagai mahasiswa berprestasi. Transformasi Paradigma Aktivis Kampus Rencana besar ini disampaikan dalam forum Dialektika Kampus Putih yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM pada Sabtu (4/4/2026). Acara yang berlangsung di Convention Hall Sengkaling Kuliner ini menjadi momentum menggembirakan bagi ratusan fungsionaris organisasi mahasiswa. Wakil Rektor III UMM, Nur Subeki, menyatakan komitmen penuh universitas untuk mengubah cara pandang terhadap para aktivis. Ia menegaskan bahwa kontribusi mahasiswa di berbagai organisasi merupakan aset penting bagi reputasi universitas. Pihak kampus saat ini sedang menyempurnakan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang aktif di ormawa. Tujuannya agar para aktivis tidak hanya unggul secara manajerial, tetapi juga mendapatkan dukungan finansial yang memadai. Cakupan organisasi mahasiswa yang menjadi perhatian dalam kebijakan ini antara lain: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat universitas maupun fakultas. Senat Mahasiswa sebagai lembaga legislatif kampus. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang fokus pada pengembangan program studi. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebagai wadah minat dan bakat mahasiswa. Dukungan ini membuktikan bahwa peran aktif dalam organisasi kini setara dengan prestasi akademik lainnya. Mahasiswa akan merasa lebih dihargai karena dedikasi mereka mendapatkan tempat istimewa di mata pihak rektorat. Pendampingan dan Penguatan Kapasitas Selain bantuan finansial, UMM berkomitmen untuk memberikan fasilitas pendampingan secara berkelanjutan. Kampus akan mengawal setiap inisiatif, termasuk Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa). Pendampingan tersebut dimulai sejak tahap perencanaan program hingga pelaksanaan di lapangan. Upaya ini dilakukan agar setiap kegiatan yang dijalankan mahasiswa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Presiden Mahasiswa UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, menyambut baik kebijakan strategis ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi atas kegelisahan mahasiswa yang seringkali bingung membagi waktu antara akademik dan organisasi. Dampak positif yang diharapkan dari kebijakan baru ini meliputi: Meningkatnya minat mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan organisasi. Berkurangnya kendala finansial bagi mahasiswa yang fokus mengabdi di kampus. Pengembangan soft skill kepemimpinan yang lebih terarah dan profesional. Meningkatnya integritas dan kemandirian mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja. Wahyuddin menambahkan bahwa organisasi memberikan kemampuan yang tidak diajarkan secara formal di ruang kelas. Beasiswa ini menjadi angin segar bagi pengurus organisasi untuk terus berkarya tanpa harus mengorbankan pendidikan mereka. Siti Aminah, salah satu perwakilan UKM, juga menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut. Ia merasa status “pejuang di balik layar” yang sering disematkan kepada aktivis kini telah mendapatkan validasi resmi. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa UMM memandang prestasi secara luas dan inklusif. Prestasi tidak lagi hanya diukur dari angka-angka pada Kartu Hasil Studi (KHS), melainkan juga dari kepemimpinan dan dedikasi mahasiswa. Melalui dukungan penuh ini, para aktivis UMM diharapkan mampu bertransformasi menjadi pemimpin masa depan yang kompeten. Mereka dipersiapkan untuk lulus sebagai sarjana yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan keterampilan sosial.
Sejumlah Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Lamongan Antusias Ikuti Seminar Nasional Pendidikan Inklusi di UMM

MALANG lintasjatimnews – Sejumlah Kepala Sekolah dan Madrasah di bawah naungan Muhammadiyah Kabupaten Lamongan tampak antusias menghadiri “Seminar Nasional: Inovasi Literasi Akademik bagi Pendidikan Inklusi di Era Digital”. Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (23/5/2026), di Gedung GKB IV, Lantai 9. Kehadiran para pendidik dari Lamongan tersebut juga didampingi langsung oleh Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Lamongan, Muhammaf Said, S.Pd., M.Pf. Kehadiran peserta dari Lamongan yang didominasi peserta dari Cabang Muhammadiyah Paciran menunjukkan tingginya minat para praktisi pendidikan dalam mengembangkan kompetensi mereka, khususnya terkait isu inklusivitas dan transformasi digital. Seminar yang merupakan hasil kolaborasi antara Program Pascasarjana Prodi Psikologi UMM, Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Jatim, serta Penerbit Erlangga ini, menghadirkan narasumber tingkat nasional. Sebagai pembicara kunci, hadir Moch. Abduh, MS.Ed., Ph.D., Staf Ahli Kemendikdasmen RI Bidang Teknologi Pendidikan, yang mewakili Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berhalangan hadir. Selain Moch. Abduh, seminar ini juga diisi oleh Prof. Dr. Khozin, M.Si. yang membahas arah kebijakan penguatan layanan pendidikan inklusif di Jawa Timur, Prof. Ni’matuzahroh, S.Psi., M.Si., Ph.D. dengan materi sistem layanan digital berbasis ekosistem Muhammadiyah, serta Dr. Suharsiwi, S.Pd., M.Pd. yang menekankan pentingnya kolaborasi guru dan orang tua. Apresiasi Tinggi Peserta Salah satu peserta, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 16 Karangasem Paciran, Lamongan, Ni’ayah Arif, S.Pd. memberikan kesan positif terhadap penyelenggaraan acara tersebut. Ia mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas materi-materi berbobot yang disampaikan oleh para pakar. “Materi yang disampaikan dari beberapa pemateri hebat sangat bermanfaat. “Saya mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya pemanfaatan teknologi digital, serta bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan ramah anak bagi semua siswa,” ujarnya. Baginya, seminar ini menjadi sumber inspirasi bagi para pendidik untuk terus berinovasi dalam pembelajaran agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Ia merasa termotivasi untuk menciptakan suasana madrasah yang nyaman dan mengembirakan bagi murid saat hadir di sekolah. Harapan Keberlanjutan Program Kepala MIM 16 Karangasem juga menyampaikan pesan agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan karena dampaknya yang signifikan bagi dunia pendidikan. “Semakin banyak lahir ide, kolaborasi, serta inovasi demi terwujudnya pendidikan yang berkemajuan. Dengan cinta belajar, insyaallah pengalaman akan bertambah. Kemauan dan kemampuan menjadi modal utama untuk kemajuan,” tandasnya. Sementara itu, keikutsertaan Ketua Majelis Dikdasmen PDM Lamongan, dinilai sangat memotivasi bagi kepala-kepala madrasah yang hadir. Kehadirannya tidak hanya untuk mensukseskan acara, tetapi juga sebagai bentuk tholabul ilmi (mencari ilmu) bersama demi kemajuan pendidikan di Lamongan. Melalui forum ini, diharapkan terjadi sinergi kuat antara kebijakan pemerintah, inovasi teknologi, dan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas di era digital, khususnya bagi jaringan pendidikan Muhammadiyah di Jawa Timur
Mengapa Lowokwaru dan Blimbing Selalu Jadi Incaran?

MALANG POST – Skemanya selalu sama: lengah sedikit, motor amblas. Atau, jempol terlalu lincah di layar ponsel, tabungan ludes dikuras penipu siber. Dua momok inilah—pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan online—yang hingga hari ini masih merajai angka kriminalitas di Kota Malang. Kenyataan pahit mengenai situasi keamanan di Kota Pendidikan ini dibongkar oleh KBO Satreskrim Polresta Malang Kota, IPDA Galih Mohamad Hamdan, dalam talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Sabtu (23/5/2026) hari ini. Ipda Galih memetakan dua wilayah yang paling merah: Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing. Dua daerah itu adalah magnet. Gudangnya mahasiswa dan perumahan padat. Sayangnya, bagi para pelaku kejahatan, dua wilayah ini juga merupakan ladang perburuan paling empuk. “Para pelaku ini sangat pintar membaca situasi. Mereka memanfaatkan kelengahan warga dan minimnya pengawasan di lingkungan permukiman,” ujar IPDA Galih. Kepolisian sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah sindikat pencuri kendaraan lintas kota sudah berhasil digulung. Pelakunya dijebloskan ke sel. Namun, ibarat patah tumbuh hilang berganti, pelaku baru selalu muncul. Pendidikan Itulah mengapa Polresta Malang Kota kini mengubah strategi. Tidak hanya menunggu laporan di balik meja, polisi mulai gencar melakukan patroli malam, pemetaan wilayah rawan, hingga edukasi hukum ke tingkat rukun tetangga. “Kuncinya ada di kewaspadaan bersama. Polisi tidak bisa melototi setiap gang 24 jam. Masyarakat harus aktif lagi menjaga lingkungannya,” tegas Galih. Tuntutan Bergaya di Era Digital Mengapa kriminalitas jalanan tak pernah mati? Mengapa justru makin subur? Wakil Dekan II FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luluk Dwi Kumalasari, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, melihat ada pergeseran motivasi yang mengerikan. Kejahatan zaman sekarang sudah berevolusi. Semakin terorganisir. Mereka memanfaatkan kemudahan akses digital untuk melancarkan aksi tipu-tipu. Ada yang lebih membuat miris: pelakunya mulai banyak melibatkan usia remaja. Anak-anak muda. “Ini bukan lagi sekadar urusan perut atau faktor ekonomi klasik. Pola kejahatan saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan tekanan gaya hidup,” analisis Luluk. Anak muda zaman sekarang menghadapi tekanan sosial yang berbeda. Ada tuntutan untuk tampil modis. Tampil ada di media sosial. Ketika lingkungan pergaulan menuntut standar tinggi, sementara pendidikan dasar dan modal ekonomi tidak memadai, jalan pintas pun diambil. Moralitas dikesampingkan. Bagi Luluk, urusan ini sudah masuk fase lampu kuning. Mengatasinya tidak bisa lagi hanya mengandalkan borgol dan pistol polisi. “Harus ada kolaborasi total. Kampus, keluarga, aparat keamanan, dan masyarakat harus bersatu. Edukasi moral dan kesadaran hukum harus disuntikkan kembali ke kepala anak-anak muda kita. Pengawasan lingkungan juga jangan sampai kendor,” pungkas Luluk. Kota Malang ini terlalu indah untuk dinodai oleh ketakutan kehilangan sepeda motor di teras rumah sendiri. Panduan Kota & Daerah Polisi sudah memetakan wilayahnya, akademisi sudah membaca akarnya. Sekarang, tinggal bagaimana warga Malang merapatkan barisan di pos ronda dan menjaga jempolnya di dunia maya. (Nurul Fitriani/Ra Indrata)